JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan Kementerian Ketenagakerjaan untuk memaksimalkan fungsi aset negara berupa gedung yang baru diserahkan Yayasan Tenaga Kerja Indonesia (YTKI) di bilangan Jalan Gatot Subroto Kav.24, Jakarta Selatan.
“What’s next-nya apa? Kalau kita berkomitmen dan bertanggung jawab terhadap TKI dan masih ada YTKI yang masih berkomitmen membangun Indonesia dengan SDM profesional, menjadi penting, apakah perlu lebih lanjut bentuk balai layanan umum (BLU) atau model lain, itu perlu dibicarakan,” kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, Jumat (20/12/2019).
Penguasaan aset, katanya, menjadi isu penting bagi Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di mana semua pihak yang terlibat dalam serah terima menunjukkan Indonesia sudah mengupayakan pemerintahan yang bersih, transparan dan kompetitif, serta membuat sebuah kepastian.
Menanggapi ini Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, berjanji memanfaatkan maksimal untuk pengembangan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Mewujudkan SDM Indonesia yang sehat, cerdas, adaptif, inovatif, terampil dan berkarakter, merupakan salah satu dari lima arahan Bapak Presiden,” ujar kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu usai serah terima Gedung YTKI dari Bomer Pasaribu selaku petinggi YTKI di Kemenaker. (rinaldi/ys)