Saturday, 21 December 2019

Pengalaman di KPK, Jadi Alasan Jokowi Tunjuk Tumpak Panggabean Sebagai Ketua Dewas KPK

Jumat, 20 Desember 2019 — 19:30 WIB
Presiden Jokowi saat memberi selamat kepada Ketua Dewas KPK Tumpak H. Panggabean.(johara)

Presiden Jokowi saat memberi selamat kepada Ketua Dewas KPK Tumpak H. Panggabean.(johara)

JAKARTA – Presiden Joko Widodo resmi melantik lima orang anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 dan menunjuk Tumpak Hatorangan Panggabean sebagai ketua merangkap anggota.

Anggota Dewas KPK lainnya adalah Artidjo Alkostar sebagai anggota, Albertina Ho sebagai anggota, Harjono sebagai anggota, dan Syamsuddin Haris sebagai anggota.

Tentang dipilihnya Tumpak H. Panggabean sebagai Ketua Dewas, Jokowi beralasan Tumpak memiliki pengalaman dengan KPK.

“Bagaimanapun, beliau memiliki pengalaman yang berkaitan dengan KPK. Saya kira beliau-beliau adalah orang-orang yang bijak, bijaksana,” kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2019).

Tumpak adalah  pimpinan KPK Jilid I periode 2003-2007. Pria kelahiran Sanggau, Kalimantan Barat, pada 29 Juli 1943 ini  berkarir di Kejaksaan Agung pada 1973.

Karirnya di Kejaksaan dimulai dari Kajari Pangkalan Bun pada 1991-1993, Asintel Kejati Sulteng pada 1993-1994 hingga Sesjampidsus pada 2001-2003.

Tumpak pernah mendapatkan penghargaan Satya Lencana Karua Satya XX Tahun 1997 dan Satya Lencana Karya Satya XXX 2003. Dia kemudian diusulkan Jaksa Agung RI untuk bertugas di KPK pada 2003.

Sedangkan alasan dipilihnya kelima orang tersebut sebagai anggota Dewas KPK 2019-2023, menurut Jokowi kelimanya adalah orang-orang terbaik.

“Ya kan, sudah saya sampaikan, yang kita pilih beliau orang-orang baik. Beliau adalah orang yang memiliki kapabilitas, integritas, dan kapasitas dalam hal-hal yang berkaitan dengan wilayah hukum,” katanya.

Jokowi menuturkan sengaja untuk memilih tokoh dari latar belakang yang berbeda-beda. Tumpak Panggabean merupakan mantan pimpinan KPK.

Sementara itu, Artidjo Alkostar adalah mantan Hakim Agung, Alberita Ho merupakan mantan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta, dan Harjono pernah menjabat Hakim Mahkamah Konstitusi Harjono.

Terakhir, Syamsuddin Haris merupakan Peneliti bidang politik di Lembaga Ilmu Penelitian Indonesia (LIPI).

Menurut Jokowi, profil Dewan Pengawas KPK yang baru merupakan sebuah kombinasi sangat baik. Dia meminta agar Dewan Pengawas dapat menjalankan fungsi kontrol dan pengawasan terhadap komisioner KPK.

“Saya kira ini akan bekerja sama dengan baik dengan komisioner. Beliau-beliau ini adalah orang-orang yang bijaksana,” ucap Jokowi.(tri)