JAKARTA – Petugas Unit Pelaksana Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (UP PKB dan BBNKB) Jakarta Utara, terus mengejar sejumlah pengemplang pajak.
Menggandeng aparat polisian, kali ini petugas menyisir ke lokasi pusat jual – beli mobil mewah di Jalan Yos Sudarso, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (20/12).
Puluhan mobil mewah pun, terjaring petugas karena melakukan tunggakan pajak.
Kepala UP PKB dan BBNKB Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Robert Lumbuan Tobing menjelaskan, penagihan ke pusat penjualan mobil mewah itu merupakan pola baru. Sebelumnya, sudah dilakukan upaya penagihan langsung ke apartemen, mall dan kantor pemerintahan.
“Kami data ada sekitar 21 yang pajaknya belum dilunasi. Beberapa di antaranya tergolong mobil dan kita bagi flyer agar mereka membayarkan,” katanya.
Dilanjutkan Robert, selain melakukan pengecekan, penyisiran di pusat penjualan mobil itu juga sebagai upaya pendataan kepemilikan. Sebab, selama ini banyak didapati kepemilikan mobil mewah tidak terdata atas nama pemilik yang asli.
Terhadap para pemilik showroom, Robert juga melakukan koordinasi agar saat proses penjualan mereka mengupdate ke pihaknya. Dengan begitu, akurasi data pemilik kendaraan bisa dipastikan.
“Sekaligus kendaraan yang ada di sini kita blokir sehingga saat ada transaksi mereka harus melakukan BBNKB,” tandasnya.
Dari sekitar dua ratusan kendaraan mewah di Jakarta Utara, banyak 90 WP (wajib pajak) telah melakukan pelunasan di September – Desember 2019. (deny/tri)