Saturday, 21 December 2019

Ratusan Botol Miras dan 9 WRS Diamankan Satpol PP Jaktim

Jumat, 20 Desember 2019 — 19:50 WIB
Miras hasil razia yang didapat satpol PP Jakarta Timur. (Ifand)

Miras hasil razia yang didapat satpol PP Jakarta Timur. (Ifand)

JAKARTA –  Jelang malam pergantian tahun, satuan polisi pamong praja (satpol PP) Jakarta Timur, menggiatkan operasi.

Razia yang digelar di empat wilayah kecamatan itu pun berhasil mengamankan 489 botol minuman keras (miras) dan sembilan Wanita Rawan Sosial (WRS).

Kasatpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian mengatakan, razia yang digelar pihaknya untuk membersihkan wilayah timur dari penyakit masyarakat. Dimana pihaknya menyasar minuman beralkohol, PMKS dan wanita Tunas Susila (WTS).

“Kami ingin membersihkan wilayah Jakarta Timur dari masalah-masalah tersebut,” katanya, Jumat (20/12/2019).

wrs Sembilan WRS yang terjaring razia Satpol PP.(ifand)

Dikatakan Budhy, dalam razia yang digelar di empat wilayah kecamatan itu mendapat hasil yang memuaskan. Dimana pihaknya mengamankan 489 botol miras berbagai merek dan sembilan WRS. “Ini merupakan penertiban lanjutan setelah sebelumnya kami menyasar wilayah lain,” ujarnya.

Dijelaskan Budhy, untuk operasi yang digelar di wilayah Pulogadung, pihaknya mengankan miras tanpa izin sebanyak 108 botol. Lain lagi di wilayah Jatinegara, petugas mengamankan 88 botol minuman keras. “Di wilayah itu juga kami mengamankan sembilan WRS yang kedapatan sedang mangkal,” tambahnya.

Untuk di wilayah Makasar, kata Budhy, pihaknya mengamankan 144 botol miras yang dijual dari pedagang. Terakhir, di wilayah Cipayung, 149 botol miras juga ddiamankan.

“Untuk WRS yang kami amankan langsung kami kirim ke panti sosial untuk pembinaan, sementara ratusan botol miras kami bawa ke gudang satpol PP,” pungkasnya. (ifand/tri)