JAKARTA – Tumpak Hatorangan Panggabean tidak bisa menyembunyikan rasa harunya setelah kembali ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tumpak yang merupakan pimpinan KPK periode 2003-2007, kembali ke lembaga antirasuah itu usai ditunjuk Presiden Joko Widodo menjadi Ketua Dewan Pengawas KPK.
Dalam sambutannya di acara serah terima jabatan dan pisah sambut pimpinan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2019), Tumpak mengaku tidak mengira bisa kembali lagi menjadi bagian dari KPK meski dengan jabatab yang berbeda.
“Agak susah saya sore hari ini untuk berbicara karena rasa keharuan yang timbul di dalam hati saya. Saya tidak tahu saya harus kembali ke KPK ini, Opung kembali lagi ke sini,” ujarnya yang disambut meriah tepuk tangan pegawai KPK.
Diketahui Tumpak bersama empat orang lainnya yakni Albertina Ho, Artidjo Alkostar, Syamsuddin Haris dan Harjono ditunjuk Presiden menjadi Dewan Pengawas KPK. Dewan Pengawas KPK merupakan organ baru lembaga tersebut usai undang-undang KPK resmi direvisi.
Menyadari adanya pro kontra terhadap keberadaan Dewan Pengawas KPK, Tumpak meminta agar pegawai KPK dapat menyambut baik. Menurutnya polemik tersebut sudah menjadi undang-undang yang resmi sehingga harus dijalankan KPK.
“Saya tahu ini adalah masalah sangat pelik yg menyentuh hati luruh pegawai KPK waktu itu.
Tapi sudah yg sudah terjadi UU sudah disahkan mari kita sama laksanakan itu dengan baik. Kalaupun ada kekurangan mungkin perlahan kita dapat sempurnakan kembali,” tandasnya.
” Karena itu teman yang lama di KPK berilah doa restu dewan pengawas sebagai organ baru. Kami mohon kami berlima dapat diterima dengan baik dan mohon doa restu,” imbuhnya. (ikbal/yp)