JAKARTA – Masih banyaknya pengguna dan pangsa pasar yang menjanjikan, membuat peredaran narkotika di Indonesia semakin tinggi. Sepanjang tahun 2019 ini, jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap sebanyak 33.371 kasus penyalahgunaan narkotika.
Kepala BNN Komjen Heru Winarko mengatakan, puluhan ribu pengungkapan tersebut hasil kerja sama dengan TNI-Polri, Imigrasi, Kejaksaan, dan Bea Cukai. Dari 33.371 kasus yang diungkap berhasil dibekuk sebanyak 42.649 pelaku. “Untuk barang bukti yang berhasil diamankan adalah ganja 112,2 ton, sabu seberat 5,01 ton, ekstasi 1,3 juta butir, dan PCC 1,65 juta butir,” kata Heru saat jumpa pers akhir tahun, Jumat (20/12/2019).
Meski begitu, Heru mengklaim jumlah pengguna menurun meski jumlah kasus terbilang cukup tinggi. Dimana ia mengaku, dari penelitian yang dilakukan BNN setiap tiga tahun sekali, angka penyalahguna narkotika tahun 2019 menurun. “Terjadi penurunan sekitar 0,6 persen dari jumlah 4,53 juta jiwa (2,40 persen) menjadi 3,41 juta jiwa (1,80 persen), sehingga hampir sekitar satu juta jiwa penduduk Indonesia terselamatkan,” ujarnya.
Namun dia mengakui peredaran narkoba di Indonesia masih terbilang banyak sehingga menyandang status darurat narkoba. Untuk itu, pihaknya akan terus melakukan kerja sama antar instansi penegak hukum. “Dengan kerja sama itulah yang menjadi penentu keberhasilan setiap pengungkapan kasus narkoba,” terangnya. (ifand/yp)