Situs toto adalah langkah pertama menuju petualangan yang tak terlupakan. Contohnya di pasaran togel Macau, para penjudi memasuki dunia yang penuh dengan kegembiraan dan kejutan. Dengan tekad yang kuat, mereka siap memutar otak untuk merumuskan prediksi berdasarkan angka keluaran data macau 4d beberapa bulan sebelumnya.

Pernah dengar situs judi poker online terpercaya dari IDNPLAY? Jika ya maka tidak salah lagi bahwa idnpoker adalah jawabannya. Situs ini juga menyediakan download APK terbaru dan link login alternatif untuk pemain di wilayah Indonesia dan benua Asia.

Sunday, 22 December 2019

Meresahkan, Polisi Razia Toko Pengedar Miras di Curug Tangsel

Sabtu, 21 Desember 2019 — 19:46 WIB
Jajaran Polsek Curug saat melakukan razia ke sebuah kios penjual miras di Kampung Cijengir, Kel. Binong, Curug, Tangsel. (anton)

Jajaran Polsek Curug saat melakukan razia ke sebuah kios penjual miras di Kampung Cijengir, Kel. Binong, Curug, Tangsel. (anton)

TANGSEL – Kios penjual minuman keras di Kampung Cijengir, Kelurahan Binong, Curug, Tangerang Selatan (Tangsel), dirazia jajaran Polsek Curug. Petugas pun menyita ratusan botol miras siap edar berbagai merek.

“Kami berhasil menyita ratusan botol miras siap edar berbagai merek di dalam kios tersebut dan langsung diamankan petugas ke Polsek Curug,” ujar Kapolsek Curug, Kompol Endang Sukmawijaya, didampingi Kanit Reskrim Polsek Curug, Iptu Asep Ramdhan, Sabtu (21/12/2019).

Razia dan pengerebekan kios penjual miras berawal dari adanya keluhan warga sekitar yang melaporkan dugaan penjualan miras ke petugas di kantor Kelurahan Binong. Mendapatkan laporan dan informasi tersebut, Lurah Binong kemudian berkoordinasi dengan Polsek Curug untuk mendatangi kios yang dikeluhkan warga.

“Saya beserta anggota langsung mengecek lokasi dan benar kalau Toko Citra Bona milik Hasudungan Simamora menjual minuman keras berbagai merek,” katanya yang kemudian menyita ratusan botol miras tersebut.

“Pemilik toko atau rumah mengaku baru 1 tahun menjual minuman keras di wilayah Curug,” ujarnya.

Atas itu pemilik ditegur dan disuruh membuat surat pernyataan agar tidak menjual miras lagi di kemudian hari. (anton/ys)