TANGSEL – Kios penjual minuman keras di Kampung Cijengir, Kelurahan Binong, Curug, Tangerang Selatan (Tangsel), dirazia jajaran Polsek Curug. Petugas pun menyita ratusan botol miras siap edar berbagai merek.
“Kami berhasil menyita ratusan botol miras siap edar berbagai merek di dalam kios tersebut dan langsung diamankan petugas ke Polsek Curug,” ujar Kapolsek Curug, Kompol Endang Sukmawijaya, didampingi Kanit Reskrim Polsek Curug, Iptu Asep Ramdhan, Sabtu (21/12/2019).
Razia dan pengerebekan kios penjual miras berawal dari adanya keluhan warga sekitar yang melaporkan dugaan penjualan miras ke petugas di kantor Kelurahan Binong. Mendapatkan laporan dan informasi tersebut, Lurah Binong kemudian berkoordinasi dengan Polsek Curug untuk mendatangi kios yang dikeluhkan warga.
“Saya beserta anggota langsung mengecek lokasi dan benar kalau Toko Citra Bona milik Hasudungan Simamora menjual minuman keras berbagai merek,” katanya yang kemudian menyita ratusan botol miras tersebut.
“Pemilik toko atau rumah mengaku baru 1 tahun menjual minuman keras di wilayah Curug,” ujarnya.
Atas itu pemilik ditegur dan disuruh membuat surat pernyataan agar tidak menjual miras lagi di kemudian hari. (anton/ys)