Sunday, 22 December 2019

2020, PDAM Tirta Bhagasasi Janji Tingkatkan Pelayanan

Minggu, 22 Desember 2019 — 7:59 WIB
Pekerja memeriksa proses penyaringan air di Instalasi Pengolahan Air (IPA), Jakarta. (ilustrasi/dok/toga)

Pekerja memeriksa proses penyaringan air di Instalasi Pengolahan Air (IPA), Jakarta. (ilustrasi/dok/toga)

BEKASI – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi Bekasi menyatakan tekad peningkatan pelayanan pada tahun 2020. Meski diakui ada berbagai kendala.

“Di antaranya, karena usia pipa yang sudah tua,” kata Usep Rahman Salimt, Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi, Sabtu (21/12/2019).

Hal itu disampaikan menanggapi pertanyaan media dalam diskusi terkait peningkatan pelayanan bersama unsur media dan elemen masyarakat. Atas usia pipa ada yang sudah mencapai 30 tahun dan perlu diremajakan, sedangkan biaya penggantian pipa dibutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Usep menyebut sangat memahami keluhan konsumen atas kualitas air dan semacamnya. Namun bersama jajarannya menyatakan kesiapan peningkatan pelayanan.

Di bagian lain, PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi, juga terus meningkatkan cakupan pelayanan air bersih kepada masyarakat di wilayah Kabupaten dan Kota Bekasi.

PDAM ini, adalah milik bersama Pemkab Bekasi dan Pemkot Bekasi. Sehingga pelayanannya meliputi dua wilayah pemerintahan di Bekasi.

PDAM Tirta Bhagasasi saat ini telah memiliki 12 kantor  cabang (Kacab), dan 11 kantor cabang pembantu (KCP). Kantor-kantor  tersebar di wilayah Kabupaten dan Kota Bekasi.  Keberadaan kantor di wilayah, bertujuan untuk mendekatkan pelayanan pada masyarakat.

Saat ini, jumlah pelanggan PDAM Tirta Bhagasasi  sekitar 250.000 sambungan langganan (SL). Kapasitas produksi air bersih sekitar 3.000 liter per detik.

Dalam business plan PDAM tahun 2018 sampai 2023, ditargetkan akan ada penambahan pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA), dan pemambahan pelanggan setiap tahun. Maka pada tahun 2023, jumlah pelanggan ditargetkan sekitar 420.000 SL, dengan kapasitas produksi sekitar 4.000 liter per detik, setara dengan jumlah pelanggan PAM di Jakarta.

Khusus pelayanan di wilayah Kabupaten Bekasi bagian Selatan, meliputi  Kecamatan Cikarang Selatan, Cikarang Pusat, Serang Baru dan Kecamatan Cibarusah sekitarnya, telah dilakukan kerjasama dengan badan usaha swasta. Hal ini berkaitan dengan kesulitan air bersih di wilayah tersebut terlebih pada musim kemarau.

“Adapun di wilayah utara, PDAM melakukan kerja sama dengan badan usaha swasta. Hal itu dilakukan mengingat keterbatasan anggaran melalui penyertaan modal dari pemerintah,” kata Drs Yusmet SH MH, Kepala Bagian Hukum dan Humas. (chotim/ys)