JAKARTA – Pengusaha pengemudi Lamborghini, yang menjadi tersangka penodongan senjata api, AM, kepada dua pelajar di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, ternyata melakukan aksinya dibawah pengaruh narkoba jenis ganja.
Hal ini diketahui setelah polisi menangkap tersangka dan melakukan tes urine. Hasil tes urine pun menunjukkan tersangka positif menggunakan ganja.
“Tersangka positif mengonsumsi ganja sebelum beraksi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2019).
(Baca: Pengemudi Lambhorgini todong 2 Pelajar Pakai Pistol Baretta)
Namun penyidik tidak menemukan narkoba di mobil, maupun kediaman tersangka. “Di mobil Lamborghini terangkat juga sudah kami geledah, tapi tidak ada,” kata Yusri.
Sebelumnya diketahui, AM menodongkan senjata api kepada dua pelajar berinisial A dan I di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (21/12/2019) sekitar pukul 16.30 WIB. Penodongan berawal saat kedua pelajar tengah melihat mobil mewah milik tersangka.
Salah satu korban berinisial A, saat itu bersama rekannya hendak membeli kopi di Kemang, dan di tengah jalan bertemu dengan pengendara Lamborghini.
Akibat perbuatannya, tersangka pun disangkakan dengan Pasal 336 KUHP tentang pengancaman. Dengan ancaman hukuman penjara selama satu tahun. (firda/tri)