DEPOK – Berbagai upaya dilakukan jajaran satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) agar pengendara sepeda motor mentaati aturan berlalu lintas. Kali ini, sejumlah spanduk atau papan imbauan dengan bahasa gaul dipasang di jalan utama.
“Ada sekitar enam titik jalan utama yang diberikan himbauan dengan papan reklame atau spanduk yang bertuliskan boleh dikatakan kalimatnya bernada lucu dan menggkritik pemakai kendaraan sepeda motor di ruang terbuka hijau atau lahan pembatas jalan,” kata Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Bayu Marfiando, Rabu (25/12/2019).
Ia mengatakan kritik dan imbauan itu dilakukan sebagai bentuk rasa sayang polsi pada anak-anak muda, juga warga Tangsel.
Tak hanya ada tulisan saja di papan imbauan itu, namun juga ada wajah seorang petugas polisi yang berada di belakang papan pengumuman atau informasi berlalu lintas yang baik dan benar. “Diharapkan dengan adanya himbauan tersebut pengendara untuk selalu tertib berlalu lintas di jalan saat berpergian,” ujarnya yang menambahkan ke enam titik lokasi yang sudah dipasangan antara lain traffic light Promoter, traffic light German Center, stasiun Rawa Buntu, kawasan WTC BSD Serpong, Bumi Serpong Damai (BSD Plaza dan Alam Sutera Serpong.
Beberapa tulisan atau kalimat yang lucu antara lain ‘Kuylah’ (Yuk lah) udah wayahnya tertib lalu lintas biar gak ambyar, ‘Beli genteng di Pasar kedodong. Abang ganteng jangan ngebut dong’ dan ‘ Melawan Orang Tua aja dosa… Apalagi melawan arus lalu lintas bisa celaka’ serta ‘Rosi aja pakai helm.. Masa Loe kagak’. (anton/yp)