Thursday, 26 December 2019

Mengaku Ingin Jadi Wanita, Pria Sebut Korban yang Dianiayanya sebagai Saudara Perempuan

Kamis, 26 Desember 2019 — 6:47 WIB
Ilustrasi.

Ilustrasi.

INDIA– Seorang pria berupaya membatalkan proses pidana yang menjadikannya terdakwa penganiayaan terhadap wanita. Alasannya, ia ingin menjadi perempuan hingga tak mungkin menganiaya wanita lain.

India Today menyebutkan Pengadilan Tinggi Delhi telah menolak permohonan pria yang berusaha membatalkan proses pidana terhadapnya. Pria itu diduga menganiaya temannya yang seorang wanita. Ia mengklaim dia tidak pernah memiliki keinginan memiliki wanita karena sedang dalam proses transisi menjadi wanita.

Ia juga menegaskan memiliki disforia gender sejak kecil hingga engidentifikasi dirinya sebagai wanita. Di pengadilan, terdakwa menyebut hubungan antara dia dan korban adalah hubungan dua “saudara perempuan” sehingga ia tidak mungkin menganiaya wanita itu.

Disforia gender adalah suatu kondisi perasaan identitas emosional dan psikologis seseorang sebagai laki-laki atau perempuan untuk menjadi lawan dari jenis kelamin biologisnya.

Terdakwa datang ke pengadilan dengan mengenakan pakaian formal seperti yang biasa dikenakan wanita. Ia juga memakai make up dengan gaya rambut feminin.

Selama sidang, ia berupaya membatalkan kasus penganiayaan yang diajukan kepadanya di kantor polisi Connaught Place. Ia mengklaim wanita yang melaporkannya siap untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Korbannya, wanita 33 tahun, menderita multiple sclerosis. Ia datang ke pengadilan dengan kursi roda. Perempuan itu juga menolak berkompromi atas penganiayaan yang membuatnya luka parah.

Hakim Suresh Kumar Kait menolak petisi pria itu. Apalagi korban belum menyetujui penyelesaian dengan cara itu.

Pengacara wanita itu, Umesh Joshi, menyebutkan kliennya dengan tegas menolak berdamai. Ia menyebut pengacara lain yang mengatasnamakan dirinya, tanpa sepengetahuannya, telah memalsukan tanda tangannya.

“Saya ingin melanjutkan kasus ini. Tidak ada kompromi,” kata korban melalui saudara perempuannya dalam pengadilan.

Dalam laporan polisi, Oktober 2016, terdakwa dan korban bekerja di perusahaan yang sama di Noida di Uttar Pradesh pada 2014. Saat itulah terdakwa diduga mencabuli wanita itu di sebuah pesta di pub Connaught Place.

Dalam persidangan Agustus lalu, pengadilan menuduh terdakwa menganiaya dengan mengucapkan kata-kata atau membuat gerakan yang dimaksudkan untuk menghina wanita itu. Dalam laporan juga disebutkan bahwa terdakwa adalah seorang pria. (yp)