Friday, 06 December 2019

Orang Tua Teridentifikasi Punya Mobil, Disdik DKI Akan Cabut KJP Plus Siswa

Kamis, 5 Desember 2019 — 11:41 WIB
Ilustrasi

Ilustrasi

JAKARTA – Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus milik siswa yang orang tuanya diketahui memiliki mobil. Pasalnya, KJP plus hanya untuk kalangan pelajar dari keluarga tidak mampu.

Plt. Kepala Disdik DKI Jakarta, Syaifulloh Hidayat, mengatakan pemilik mobil masuk dalam kategori mampu yang tidak berhak mendapatkan bantuan KJP Plus. Siswa yang berhak mendapatkan KJP Plus harus dapat dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu yang dari Pelayanan Terpadu Satu Pindu (PTSP).

“Seingat saya, kalau motor masih dimaklumi. Kalau mobil sementara masih dikategorikan dalam kelompok mampu,” kata Sayifulloh di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (4/12/2019) kemarin.

Untuk itu, Syaifulloh akan mencopot kepemilikan KJP Plus milik siswa yang orangtuanya teridentifikasi memiliki mobil. Menurutnya, banyak indikator yang mengkategorikan dari keluarga mampu atau tidak sehingga KJP Plus bisa tepat sasaran.

“Yang dicopot adalah yang terindikasi mampu. Banyak indikatornya yang terindikasi mampu itu apa, ada persyaratan-persyaratan mengenai tingkat ketidakmampuannya tidak terpenuhi, maka itu diklarifikasi dan dijelaskan bahwa anda sebenarnya tidak layak, kemudian dicopot,” papar dia.

Syaefulloh menyampaikan, pihaknya telah mengidentifikasi siswa-siswa penerima KJP Plus yang orang tuanya memiliki mobil. Untuk itu, dia meminta pihak sekolah mengklarifikasi dan kembali memverifikasi kepemilikan mobil orang tua siswa.

Jika memang terbukti mobil milik mereka, maka KJP Plus akan langsung dicabut. Kendati demikian, beberapa orang tua yang kedapatan memiliki mobil dan anaknya mendapatkan KJP Plus menyatakan mobil bukan milik mereka. Sehingga perlu adanya verifikasi ulang.

“Jangan sampai nanti ternyata memang kurang mampu, kemudian kami blokir (KJP Plus-nya),” tandas Saefulloh. (yendhi/mb)