JAKARTA (Pos Kota) – Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Jajaran Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) yakni Lanal Tanjungbalai Asahan menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Malaysia saat tengah melaksanakan kegiatan Ilegal fishing di perairan Selat Malaka.
Kronologis penangkapan kapal tersebut berawal dari adanya informasi yang diterima Lanal Tanjungbalai Asahan dari nelayan setempat, melalui FKNI (Forum Komunikasi Nelayan Indonesia) tentang adanya Kapal Ikan Asing (KIA) asal Malaysia yang sedang menangkap ikan di perairan Indonesia.
Menindak lanjuti hal tersebut, Komandan Lanal Tanjungbalai Asahan Letkol Laut (P) Edward Halomoan Sibuea S.T., segera memerintahkan Pasops Lanal Tanjungbalai Asahan Kapten Laut (P) Ageng Penggalih segera menurunkan Combat Boat untuk mengejar dan menangkap KIA tersebut. Setelah melalui pengejaran yang berliku, KIA tersebut akhirnya berhasil ditemukan dan kemudian ditangkap pada posisi 030 32’ 32” U – 1000 00’ 21” BT di perairan Selat Malaka.
Setelah dilakukan pemeriksaan, KIA yang bernomor lambung FK FA 7835 merupakan jenis trawls, GT 79.50 dengan nahkoda Soeu dan empat orang ABK, yakni Kokou, Moe, Man dan Soe. Mereka kemudian segera dibawa ke Dermaga Pos Angkatan Laut (Posal) Tanjungbalai Asahan di Bagan Asahan guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Dispenarmabar
Drs. Ariris Miftachurrahman
Letkol Laut (KH) NRP 11755/P