Thursday, 05 December 2019

Daging Kurban Dilarang Dibungkus dengan Kantong Kresek Hitam

Jumat, 2 Agustus 2019 — 15:54 WIB
Jelang Idul Adha semakin banyak pedagang heran kurban, di antaranya di Tanjung Barat, Jakarta Selatan. (toga)

Jelang Idul Adha semakin banyak pedagang heran kurban, di antaranya di Tanjung Barat, Jakarta Selatan. (toga)

SUKABUMI – Daging kurban dilarang dibungkus dengan kantong keresek hitam.

“Pemkot Sukabumi melarang penggunaan keresek berwarna hitam untuk mengantongi daging kurban. Kantong keresek berwarna hitam mengandung unsur berbahaya,” kata Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, Jumat (2/8/2019).

Bila terpaksa, sambung Fahmi, Pemkot mempersilakan menggunakan kantong keresek putih. Nantinya, dibuatkan terkait surat edarannya untuk meminimalkan penggunaan keresek sebagau daging kurban.

“Kami menyarankan menggunakan besek sebagai wadah daging kurban. Apalagi sekarang sudah marak diperjualkan,” sarannya.

Bahkan di Masjid Agung Kota Sukabumi ada rencana menggunakan kantong semen. Hal itu bekerjasama dengan perusahan semen. “Perusahaan semen memberikan kantong semen berukuran kecil,” tegasnya. (sule/yp)