Thursday, 05 December 2019

Parkir Sembarangan, 2 Mobil Diderek 10 Motor Digembosi Petugas

Jumat, 2 Agustus 2019 — 12:03 WIB
Petugas Sudishub Jakbar menderek kendaraan yang parkir sembarangan di sekitar RSUD Cengkareng. (rachmi)

Petugas Sudishub Jakbar menderek kendaraan yang parkir sembarangan di sekitar RSUD Cengkareng. (rachmi)

JAKARTA – Petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudishub) Jakarta Barat menderek dua mobil, dan menggembosi 10 motor karena parkir sembarangan di sekitar RSUD Cengkareng.

“Kawasan RSUD Cengkareng menjadi titik pengawasan rutin kami dari parkir liar. Lokasi tersebut sering ditertibkan, namun kesadaran masyarakat rendah sehingga pelanggaran kerap terulang,” kata Plt Kepala Sudishub Jakbar, Leo Amstrong Manalu didampingi Plt Kepala Seksi Operasional (Kasieops) Sudishub Jakbar, Afandi Nofrisal di lokasi penertiban parkir liar di kawasan RSUD Cengkareng, Jumat (2/8/2019).

Sebelumnya pembaca mengeluh dan minta petugas terkait menertibkan parkir liar di sekitar RSUD Cengkareng. “Mohon ditertibkan kendaraan parkir sembarangan di daerah RSUD Cengkareng karena lalu lintas menjadi macet,” pinta pembaca dengan telepon seluler 08121313xxx.

Plt Kasieops Sudishub Jakbar, Afandi Afrisal menambahkan petugas gabungan menderek dua mobil yang kedapatan parkir liar di dekat RSUD Cengkareng. Serta mencabut pentil 10 motor di lokasi yang sama.

“Dua kendaraan yang diderek dari sekitar RSUD Cengkareng dibawa ke pool di Rawa Buaya untuk diproses sesuai aturan di DKI Jakarta sebagai efek jera bagi pengendara yang membandel,” ungkap Afandi.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak parkir sembarangan termasuk di badan jalan di sekitar RSUD Cengkareng agar tidak menghambat akses keluar-masuk rumah sakit. Di sekitar RS tersebut sudah dipasang tanda larangan parkir namun tidak digubris sehingga masyarakat tetap saja memarkirkan kendaraannya di median jalan. (rachmi/mb)