SUKABUMI – Tersangka pelaku pembunuhan wanita alumni IPB, Amelia Ulfah (22) yang mayatnya ditemukan di Cibeureum, Kota Sukabumi, ternyata sopir angkutan umum yang membawa korban. Tersangka RH (25) dicokok Polres Sukabumi Kota, Jumat (2/8/2019) sekira pukul 06.30 WIB.
“Kasus penemuan mayat wanita pada pada 22 Juli lalu atas nama Amelia berhasil diungkap. Tersangka ditangkap di Cianjur dan sudah ditahan,” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro.
Menurutnya, kasus ini masih dalam pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya. Terungkap, antara pelaku dan korban tak saling kenal, pelaku merupakan sopir angkut umum.
“Malam ini penahanan terhadap tersangka, untuk jelasnya kami rilis selanjutnya,” tegasnya.
Dalam kasus ini, kata Susatyo, sekitar 15 saksi sudah diperiksa. Belasan saksi itu mulai kerabat, keluarga, hingga saksi-saksi yang mengetahui pada saat kejadian.
“Kami mendalami berbagai aspek mulai modus, motif. Tersangka sudah mengakui menghilangkan nyawa sesuai autopsi. Pengakuannya di wilayah Sukaraja,” terangnya.
Diketahui, mayat wanita yang nyari bugil ditemukan di Kampung Bungbulang Salaeurih, RT 03, RW 05, Kelurahan Babakan, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, Senin (22/7/2019) pagi. (sule)