Thursday, 05 December 2019

Terpergok Korbannya, Pencuri Mengancam Akan Menembak

Jumat, 2 Agustus 2019 — 12:41 WIB
Pelaku pencurian ditangkap petugas Polsek Tende Teladas. (ist)

Pelaku pencurian ditangkap petugas Polsek Tende Teladas. (ist)

LAMPUNG – Kristina (21) terpaksa melepas genggamannya dari baju Hendrik yang mengancam akan menembak. Namun, teriakan ibu rumah tangga ini terdengar oleh ayah kandungnya yang lantas berusaha mengejar.

Sayangnya, Hendrik keburu kabur, Sutikno pun langsung melapor ke Polsek Dente Teladas, yang dengan cepat melakukan pengejaran.

Hendrik (30) sebelumnya masuk ke rumah Kristina dan melakukan pencurian. Belum sempat membawa kabur hasil curiannya, Kristina memergoki aksi sang pelaku. Hendrik yang panik berusaha kabur, namun Kristina berteriak dan mengejar pelaku yang berusaha lari.

Kapolsek Dente Teladas AKP Rohmadi, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, kejahatan yang dilakukan oleh pelaku ini terjadi  Jumat (2/8/2019), sekira pukul 07.30 WIB, di Kampung Sungai Nibung, Kecamatan Dente Teladas.

“Korban hendak mengambil baju milik suaminya di dalam kamar dan melihat pelaku keluar dari dalam kamar korban,” ujar AKP Rohmadi. “Korban curiga dan melihat dompet milik suaminya sudah berada di dalam saku celana pelaku,” lanjutnya.

Pelaku berusaha kabur, korban sempat menarik baju pelaku, namun pelaku mengancam akan menembak korban sehingga korban ketakutan dan melepaskan pelaku.

“Ayah korban yang juga sempat mengejar kemudian melapor, kebetulan saat kejadian petugas kami sedang melakukan sambang di kampung tersebut.  Langsung dilakukan pengejaran terhadap pelaku. Pelaku berhasil ditangkap dengan barang bukti berupa dompet warna coklat berisi uang tunai Rp1 Juta, HP (handphone) Oppo type F3 warna dan HP Oppo F7 warna biru,” ungkap AKP Rohmadi.

Kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Dente Teladas. Saat ini pelaku sudah ditahan dan akan dijerat dengan Pasal 365 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman sembilan tahun penjara. (koesma/mb)