JAKARTA – Budidaya cacing dilakukan Sudin Lingkungan Hidup (LH) Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Pembiakan hewan parasit ini, juga sebagai terobosan untuk mengurangi volume sampah organik di Penjaringan.
Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) LH Kecamatan Penjaringan, Matsani, mengatakan budi daya cacing untuk mengatasi sampah tersebut telah dilakukan sejak 2 bulan belakangan ini.
“Jadi ketimbang sampah dibuang ke Bantar Gebang, lebih baik digunakan untuk sarana pembiakan cacing,” ungkapnya. Adapun sampah organik yang dimanfaatkan tersebut, antara lain seperti sayur-sayuran dan buah-buahan.
Menurutnya, saat ini sudah menghasilkan sebanyak 15 kilogram cacing dari sebelumnya yang hanya sebanyak 5 kilogram. “Nantinya hasil budidaya ini akan dipasarkan, mengingat harga penjualan cacing cukup lumayan dan sudah ada peminatnya,” tambahnya.
Budidaya cacing, sambungnya, cukup terbilang mudah dan dapat dilakukan siapa pun dan dimana saja. Karenanya, berharap warga, baik perorangan maupun kelompok, untuk ikut memanfaatkan sampah organik sebagai sarana budidaya cacing.
“Karena selain dapat mengurangi volume sampah di lingkungan, juga bisa menghasilkan tambahan pendapatan keluarga,” paparnya. Untuk pembudidayaan cacing ini, cukup memanfaatka ruangan dengan ukuran 3 meter x 4 meter di tambah exos fan agar lembab. (deny/yp)