Thursday, 05 December 2019

Dana Siluman Rp100 Miliar Masuk APBD-P 2019 Dipertanyakan DPRD Depok

Sabtu, 3 Agustus 2019 — 22:28 WIB
Kegiatan sidang paripurna DPRD Kota Depok. (anton)

Kegiatan sidang paripurna DPRD Kota Depok. (anton)

DEPOK – Muncul dana ‘siluman’ sekitar Rp 100 milyar dalam pengajuan nota keuangan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) tahun 2019 Kota Depok dipertanyakan anggota DPRD Depok.

“Tolong cek lagi dan siapa yang bertanggung jawab atas pengajuan nota perubahan APBD tahun 2019 yang bertambah hampir Rp 100 miliar jangan main ketok palu setuju saja dalam sidang ini, ” kata Mashab anggota fraksi PPP saat sidang pleno tentang perubahan APBD tahun 2019, Sabtu (3/8/2019).

Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kota Depok Hendrik T Allo sempat diskors sekitar sepuluh menit usai Wakil Walikota Pradi Supriatna menyampaikan dan  membacakan nota keuangan Pemkot Depok serta rencana strategis yang akan dilakukan oleh Pemkot Depok dalam penggunaan APBD-P tahun anggara 2019.

Menurut dia, sepengetahuan dirinya saat pembahasan kemarin sampai finalisasi, angka penambahan di angka Rp 211 miliar tapi tadi dibacakan barusan diangka Rp 300 miliar, tolong koreksinya karena ada sekitar kelebihan Rp 100 miliar.

Mendapatkan intrupsi anggota fraksi PPP,  Mashab kegiatan sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Depok, Hendrik Tangke Allo itu sempat alot dan di skors selama 10 menit untuk meminta penjelasan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Depok.

Ketua DPRD Hendrik T Allo, menengaskan adanya koreksi dan penemuan data APBD perubahan tahun 2019 yang mencapai Rp 100 miliar jelas perlu disikapi dengan tegas. “Kita ambil positifnya saja tidak menuduh pihak jajaran di Pemkot Depok yang salah ketik atau lainnya tapi harus ditangani dengan bijak, ” ujarnya jangan sampai malah muncul kasus baru pengelembungan dana APBD tahun 2019 yang tidak jelas.

Menanggapi intrupsi tersebut akhirnya kegiatan sidang paripurna akan dilanjutkan, Senin,  5 Agustus 2019 untuk meminta bukti finalisasi dan penjelasan TAPD Kota Depok terkait persoalan tersebut.

Minta Maaf

Sementara itu,  Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna, mengatakan rencana strategis yang akan dilakukan oleh Pemkot Depok dalam penggunaan APBD-P tahun anggara 2019. Pada rancangan APBD-P TA 2019 ini diusulkan pendapatan daerah sebesar Rp 3,099 triliun mengalami kenaikan sebesar 307,037 miliar (naik 11%) dari pendapatan pada APBD murni TA 2019.

Namun,  imbuh dia,  dirinya secara pribadi dan kelembagaan meminta maaf jika ada kekeliruan dalam penyampaian nota keuangan APBD P tahun 2019 terlebih anggota dari TAPD Kota Depok tidak hadir dalam sidang pleno sekarang ini.

“Terimakasih atas koreksinya, saat finalisasi anggaran saat itu nampaknya masih ada tambahan tambahan, dan ini saya minta nanti mungkin kita bersama sama di pandangan fraksi bisa disampaikan,” katanya yang siap akan memberikan sanksi tegas jika ada anak buah atau jajaran TAPD berbuat kesalahan dalam membuat data anggaran tersebut.  (anton/win)