Thursday, 05 December 2019

Dipergoki Sekamar Dengan Pria Lain di Hotel, Istri Digerebek Suami

Sabtu, 3 Agustus 2019 — 21:35 WIB
Ilustrasi

Ilustrasi

CIREBON – Seorang suami asal Kabupaten Majalengka, Yog (29) memergoki istrinya M (27) ‘ngamar’ bersama pria lain R (40) di hotel di bilangan Jalan Siliwangi Kota Cirebon. Ironisnya, R tersebut tak lain adalah mantan kakak iparnya sendiri, Jumat (2/8/2019) malam.

Penggerebegan itu dilakukan oleh Yog  bersama kakaknya, Sri dan beberapa anggota dari Satreskrim Polres Cirebon Kota. Pria R dan M tak berkutik ketika pintu kamar hotel diketok dan keduanya memang kedapatan tengah berada satu kamar.

Kemudian, malam itu keduanya langsung digelandang ke Mapolres Cirebon Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut keterangan Yog, dirinya dan M memang dalam proses cerai di Pengadilan Agama Majalengka. “Istri saya yang menggugat cerai, dan baru satu kali sidang,” kata Yog saat berada dikantor polisi.

Cekcok antara dia dan istrinya terjadi, sehingga muncul gugatan perceraian. Cekcok terjadi saat Yog mendapati pesen singkat di handpone istrinya dari seorang pria beberapa waktu yang lalu. Sejak itu Yog mencurigai istrinya.

Puncaknya tadi malam, dia kembali menemukan percakapan akan adanya pertemuan antara M dengan pria R. Mengetahui jika istrinya akan melakukan pertemuan pria lain, Yog yang punya tiga anak ini kemudian mengajak kakak perempuannya Sri, untuk membututi istrinya M.

Dugaan itu benar adanya, istrinya terlihat dijemput oleh R menggunakan mobil Xpander. Mobil itu selanjutnya masuk salah satu hotel di bilangan Jalan Siliwangi Kota Cirebon.

Yog lemas mendapati ibu dari anak-anaknya itu sampai pergi bersama pria lain. Yog pun mengaku membesarkan hati untuk tidak mengumbar emosinya. “Yang saya pikirkan ketiga anak saya Pak, yang kecil saja masih berumur satu tahun,” katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Deni Sunjaya membenarkan jika ada kasus penggerebegan di kamar hotel atas dugaan selingkuh. “Benar tadi malam ada yang diamankan dari sebuah hotel,” katanya.

Hanya saja, sambung Deni, dalam proses pemeriksaan pihaknya tidak mempunyai cukup bukti untuk dikenakan pasal perzinaan. “Suaminya juga tidak membuat laporan,” tegas Deni. (darman/win)