Thursday, 05 December 2019

Pemerhati Transportasi: Anies Perlu Kajian Mendalam untuk Penerapan Gage Motor

Sabtu, 3 Agustus 2019 — 10:43 WIB
Motor ikut menyumbang kemacetan di Ibu Kota. (toga/dok)

Motor ikut menyumbang kemacetan di Ibu Kota. (toga/dok)

JAKARTA  –   Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, berencana memberlakukan sistem ganjil genap termasuk untuk kendaraan roda dua atau motor. Hal itu sebagai salah satu upaya untuk mengatasi masalah polusi udara di Jakarta.

Budiyanto SSOS.MH, pemerhati masalah transportasi mengatakan bahwa dalam regulasi Undang- Undang No 22 tahun 2009 tentang LLAJ dan PP 32 tahun 2011 tentang management, rekayasa dan kebutuhan lalu lintas bahwa pembatasan lalu lintas diperbolehkan pada kawasan tertentu, waktu dan jalan tertentu.

Pembatasan kendaraan juga bisa dilakukanbaik kendaraan perorangan, kendaraan barang, maupun sepeda motor. Sedangkan pembatasan bisa dalam skema Ganjil- Genap, ERP (electronic road pricing) atau skema lainnya.

Menurut Budiyanto, rencana Pemerintah DKI ingin melakukan pembatasan kendaraan bermotor (R2) dalam skema Ganjil – Genap (Gage) dari aspek hukum diperbolehkan atau tidak bertentangan dgn peraturan Perundang- Undangan.

“Hanya mungkin yang perlu diperhatikan adalah bahwa sepeda motor penggunanya atau populasinya cukup banyak dari semua strata masyarakat, sehingga perlu ada pengkajian yang mendalam baik dari aspek filosifis, sosial, ekonomi, keamanan dan penguatan aspek hukum serta aspek-aspek kelalu lintasan,” kata Budiyanto kepada poskotanews, Sabtu (3/8/2019).

Aspek keamanan perlu dilakukan pengkajian mendalam karena populasi roda dua cukup tinggi sehingga resistensi yang berkaitan dengan masalah keamananpun juga relatif tinggi.

Merujuk pada Undang- Undang Lalu Lintas Pasal 133 bahwa untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan ruang lalu lintas dan mengendalikan lalu lintas harus berdasarkan kriteria perbandingan volume lalu lintas kendaraan bermotor dengan kapasitas jalan, ketersediaan jaringan dan pelayanan angkutan umum, dan kualitas lingkungan.

“Dengan adanya rencana pembatasan sepeda motor kita dalam skema Ganjil- Genap perlu kita berikan ruang, sepanjang sudah ada pengkajian secara mendalam dari beberapa aspek dan hasilnya memungkinkan hal tersebut dilaksanakan,” ucap Budiyanto.

Namun, lanjut dia, hal yang perlu menjadi pertimbangan adalah bahwa kebijakan Gage hanya untuk jangka pendek. Jika jangka panjang menurutnya tidak akan efektif karena populasi roda dua akan bertambah terus seiring dengan perkembangan atu pertambahan  kendaraaan bermotor lainya.

“Untuk jangka panjang gulirkan saja program ERP (electronic road pricing) atau jalan berbayar yang sebelumnya sudah diprogramkan oleh Pemda Provinsi DKI,” ujar dia.

Anies pun masih akan menggodog rencana untuk menerapkan sistem Gage untuk sepeda motor. Pada awal minggu depan kebijakan tersebut akan di umumkan. Seperti diketahui, selama ini sistem Gage hanya berlaku untuk kendaraan roda empat atau lebih. (yendhi/mb)