JAKARTA – Sebagai penemu parfum, Tubagus Wijaya merasa dirugikan oleh mantan personel ‘T2’, Tiwi. Tubagus pun telah mendaftarkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), ia menggugat perusahaan Tiwi miliaran rupiah.
“Awalnya pas Tiwi launching satu produk saya, penemuan saya, parfum karakter, dia mengaku sebagai CEO. Tapi, dia tidak menceritakannya secara utuh dan saya tidak disebut sebagai penemunya,” tutur Tubagus Wijaya, Senin (5/8/2019).
Karena itu, Tubagus merasa dirugikan. “Malah dalam sebuah pemberitaan, Tiwi katanya meluncurkan parfum itu. Padahal, saya sudah meluncurkannya sejak 2012, bahkan pada 2015 saya dapat penghargaan dari pemerintah atas penemuan parfum karakter pertama di Indonesia dan dunia. Karena itu saya menggugat Tiwi.”
Tubagus mengaku memiliki bukti video secara utuh, jika pelantun ‘OK’ itu tidak menyebutkan sang penemu parfum karakter.
“Dua tahun lalu memang Tiwi sempat saya endorse dan banyak juga kok public figure yang saya endorse. Aneh saja, kok sekarang dia jadi CEO. Pas di-endorse juga si Tiwi itu menerima produk dan kartu sertifikat yang ada tanda tangan dan nama saya sebagai penemu,” ucapnya.
Tubagus mengatakan ia juga sudah mensomasi Tiwi hingga dua kali. “Somasi pertama dari lawyer yang kedua dari saya pribadi, ke perusahaan Tiwi, saya berjuang untuk sebuah hak cipta, karena saya sudah mendaftarkan hak cipta tersebut,” ucap Tubagus.
Di tempat terpisah, Tiwi mengaku kaget saat mendengar dirinya digugat ke PN Jaksel. “Saya belum menerina somasi. Kalau saya pribadi, untuk masalah kasus ini kan sebenarnya yang lebih berkompeten untuk berbicara sebenarnya memang Ibu Roro sendiri kan mungkin untuk masalah segala macamnya lebih ke perusahaan,” ucap Tiwi.
Suwartun alias Roro merupakan pemilik perusahaan parfum yang saat ini mengangkat Tiwi sebagai CEO-nya.
“Sebenarnya sekarang saya sebagai owner dan saham mayoritas di perusahaan ini, dan Tiwi, kami angkat secara profesional untuk mengenalkan produk ke masyarakat. Istilahnya sebenarnya CEO, Chief Executive Officer, kalau bahasa Indonesianya kepala kantor kan, bukan presiden director atau direktur utama, atau orang-orang yang berhak untuk mewakili apa pun di persidangan atau di hukum,” ucap Roro.
“Jadi menurut saya mungkin karena ini istilah CEO saja yang diributkan. Tapi per Juli 2019 Tiwi sudah kami angkat sebagai direktur marketingnya saja. Jadi bukan lagi sebagai CEO dan lain-lain,” sambung Roro.
Roro juga menjelaskan perihal hubungan kerjanya dengan Tubagus Wijaya. “Jadi dulu memang saham terbesar itu saya dan Tubagus. Ada perubahan saham pada tahun 2018, jadi beliau menjual sahamnya 17 persen ke saya. Kemudian yang 10 persen dia wakafkan ke yayasan. Nah tinggal 20 persen.”
“Komposisi saham adalah seperti ini, saya 65 persen, nah pak Tubagus sudah nggak ada saham, karena sudah masuk ke yayasan,” tandas Roro. (mia/ys)