JAKARTA – Lima pria dibekuk petugas di Jalan Kwitang Raya, Jakpus dan Bogor, Senin (5/8/2019) malam. Dari tangan mereka polisi mendapati ganja 3 kilogram yang sudah dikemas dalam paket hemat. Diduga, mereka adalah pemakai dan pengedar ganja.
Tersangka yang tertangkap itu diketahui bernama Cadau (55), Fajar (60), Ade (44), M Nuh (61), dan Anto (40). Mereka berikut barang bukti sudah diamankan polisi dan mendekam di balik teralis. “Tiga pelaku kita tangkap dari Bogor sedang dua di Jakarta,” ujar Kapolsek AKBP Lukman Cahyono didampingi Kompol Supriyadi.
Dari keterangan yang dihimpun, tentang tertangkapnya lima pengedar ganja itu berasal dari informasi warga. Begitu ada laporan yang masuk, menurut Kasubnit Narkoba AKP Nahar, tim berhasil menangkap satu pelaku di Kampung Melayu dan kemudian membekuk seorang lagi bernama Cadau di Jalan Kwitang.
Dari pengakuan kedua pelaku ini, polisi kemudian mengembangkan hingga tiga orang lagi berhasil dibekuk polisi di Parung, Bogor, oleh petugas. Ketiga pelaku itu kemudian dibawa ke Mapolsek Tanah Abang, berikut ganja 3 kilogram (kg).
Sementara petugas petugas kepolisian masih terus memburu rekan pelaku yang tertangkap ini. “Bisa jadi mereka ini punya jaringan, karena dari hasil pemeriksaan pelalu juga pemasok ganja ke daerah padat penduduk seperti di Johar Baru dan di Jakarta Timur,” tegas Kapolsek Tanah Abang Lukman Cahyono. (silaen/m6/win)