Friday, 06 December 2019

Tunggak Pajak, Hotel di Anyer Dipasangi Spanduk

Kamis, 5 Desember 2019 — 14:36 WIB
Petugas gabungan memasang spanduk pemberitahuan belum membayar pajak di pagar Hotel Marbella di Jalan Raya Anyer-Cinangka, Desa Bandulu, Kecamatan Anyer. (ist)

Petugas gabungan memasang spanduk pemberitahuan belum membayar pajak di pagar Hotel Marbella di Jalan Raya Anyer-Cinangka, Desa Bandulu, Kecamatan Anyer. (ist)

ANYER – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang, memasang spanduk pemberitahuan belum membayar pajak di beberapa hotel di kawasan Kecamatan Anyer.

“Ini pemasangan spanduk bukan penyegelan, namun merupakan bentuk peringatan. Oleh karena itu meskipun ada spanduk tersebut, operasional usaha tetap berjalan,” ungkap Kepala Bidang Penetapan dan Penagihan pada Bapenda Kabupaten Serang Warnerry Poetry kepada wartawan.

Warnerry Poetri mengatakan, pihaknya sudah melakukan beberapa imbauan seperti melayangkan surat teguran, surat tagihan, dan surat peringatan (SP) 1, 2 dan 3.

“Setelah SP yang kami layangkan tidak ditanggapi, maka kami pasang spanduk pemberitahuan belum bayar pajak daerah,” kata Warnerry.

Ia menuturkan, alasan belum membayar pajak tersebut, dikarenakan terpakai untuk operasional. “Jadi, kami tidak terima yang namanya pajak itu dipakai untuk operasional, mereka menarik pajak 10 persen, tapi tidak disetorkan terhadap pemerintah,” ujarnya.

Dijelaskan Neri, ada sembilan unit usaha di Kabupaten Serang meliputi Hotel, Restauran, dan Perusahaan yang belum membayar pajak, total keseluruhan nilainya ialah Rp2.412.602.275.

Kata Neri, tim gabungan pemasangan spanduk peringatan terdiri dari Bapenda Kabupaten Serang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Anyer, Dinas Perizinan Kabupaten Serang, bagian hukum, dan Pemerintah Desa Bandulu.

“Semoga dengan pemasangan spanduk peringatan ini warga jadi sadar bayar pajak, terutama pengusaha,” harapnya.

Sementara, Sales dan Marketing Departemen Hotel Marbella, Yohanes Januarto, yang hotelnya juga kena peringatan menuturkan, pihaknya mengupayakan semua kewajiban pajak tersebut segera dibayarkan. Menurut dia, keterlambatan pembayaran terjadi mengingat kondisi pasca tsunami.

“Tingkat huni sudah mulai membaik di semester tahun ini, semoga semua kewajiban bisa kami selesaikan,” ucapnya dikonfirmasi wartawan. (haryono/mb)