Thursday, 05 December 2019

Kesal Dimarahi, Suami Bakar Istri

Selasa, 6 Agustus 2019 — 23:15 WIB
Ilustrasi

Ilustrasi

LAMPUNG – Kesal dimarahi karena kerja serabutan, seorang suami menyiram bensin dan membakar istrinya hingga mengalami luka bakar di wajah dan tangan. Peristiwa ini terjadi di Desa Panca Warna Way Serdang, Mesuji, pada Selasa (6/08/2019).

Saat  itu pelaku Sugiarto(26) yang bekerja sebagai buruh hendak menderes karet. Awalnya, pelaku memindahkan BBM jenis Premium ke kendaraan. Saat memindahkan Premium dari motor baru ke sepeda motor lama, pelaku diomeli sang istri, Indriyani(25) karena ekonomi mereka yang hidup hanya cukup buat makan.

Pelaku yang kelelahan tidak tahan karena dimarahi istrinya,  sehingga pelaku emosi dan menyiramkan bensin ke tubuh korban serta langsung membakar istrinya dengan menggunakan korek api yang biasa digunakan untuk merokok.

Menurut Kasatreskrim Mesuji, AKP. Denis mengungkapkan ,  peristiwa suami bakar istri ini  terjadi pada Selasa (6/08/2019) sekitar pukul 06.00 WIB.

Mendengar korban berteriak berlari keluar dengan kondisi terbakar membuat  warga sekitar datang untuk memadamkan api. Warga juga sesegera mungkin membawa korban ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan.

Sugiarto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Laporan Polisi LP /B-06/VIII/2019 / Polda Lampung/Res Mesuji/ Sek Way Serdang, Tanggal 2 Agustus 2019 tentang  KDRT, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (2) UU No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam rumah tangga,” ungkap Denis.

Adapun barang bukti bukti yang diamankan polisi 1 buah botol air mineral tanpa tutup sebagai wadah bekas menyimpan  Premium. (Koesma/win)