Thursday, 05 December 2019

Pemkab Kepulauan Seribu Buka Posko Penanganan Pencemaran Limbah

Selasa, 6 Agustus 2019 — 23:59 WIB
Bupati Kepulauan Seribu, Husein Murad. (Ist)

Bupati Kepulauan Seribu, Husein Murad. (Ist)

JAKARTA  – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu membuka Posko penanganan pencemaran limbah di 7 pulau di wilayah selatan, Kepulauan Seribu. Pelayanan pun, melibatkan PT Pertamina sebagai pemilik minyak.

Bupati Kepulauan Seribu, Husein Murad mengatakan, posko bersama ini sebagai tempat koordinasi semua unsur untuk berbagi informasi terkait dengan penanganan pencemaran limbah minyak di tujuh pulau di wilayah selatan, Kepulauan Seribu.

“Posko bersama mempunyai struktur organisasi dan Surat Keputusan (SK) untuk mempercepat mobilisasi penanganan tumpahan minyak oil spill yang terjadi sejak Juli 2019,” ujar Husein Murad, Selasa (6/8/2019).

Dikatakan Husein, ada tujuh pulau di wilayah selatan yang tercemar diantaranya Pulau Untung Jawa, Pulau Bidadari, Pulau Ayer, Pulau Rambut, Pulau Bokor, Pulau Damar, dan Pulau Lancang. “Posko bersama ini agar segala sesuatu bisa dilakukan dengan cepat tidak lagi menunggu waktu, bisa dilakukan pada hari itu juga,” ujarnya.

Husein meminta, pihak Pertamina membuat langka-langka pengamanan alat perlindungan terhadap semua yang terlibat didalam kebersihan limbah minyak, baik itu petugas PPSU maupun masyarakat. “Harus segera disiapkan alat pelindung diri seperti sarung tangan supaya agar aman saat memberisihkan tumpahan minyak di laut,” ujarnya.

Dikatakan Husein, semua intansi maupun masyarakat untuk bersama-sama mendukung menyelesaikan masalah ini dengan mengambil maupun mengumpulkan oil spill yang ada.

“Yang dicari solusinya bukan mempermasalahkan kejadiannya, waktunya untuk bertindak untuk membersihkan tumpahan baik di laut maupun yang ada di daratan,” pungkasnya.  (deny/win)