JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) merombak jajaran direksinya. Perombakan terjadi sejak 2 Agustus 2019 lalu dan telah dilaporkan kepada eksekutif pengawasan pasar modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui surat tertanggal Bandung, 5 Agustus 2019.
Laporan pergantian direksi KAI kepada OJK karena KAI tercatat sebagai salah satu perusahaan yang menerbitkan obligasi.
Dalam surat itu, dijelaskan memberhentikan dengan hormat Muhammad Nurul Fadhila sebagai Direktur Keselamatan dan Keamanan, Herfmi Haryono sebagai Direktur Manajemen Aset dan Teknologi Infomasi dan Bambang Eko Martono sebagai Direktur Logistik dan Pengembangan.
PT KAI juga mengubah jabatan Direktur Operasi dan Prasarana diubah menjadi Direktur Operasi. Selain itu, terdapat nomenklatur jabatan baru yakni Direktur Pengelolaan Prasarana.
Selanjutnya, Direktur Komersial diubah menjadi Direktur Niaga, Direktur Logistik dan Pengembangan diubah menjadi Direktur Perencanaan Strategis dan Pengembangan Usaha. Sedangkan, Direktur Manajemen Aset dan Teknologi Informasi kini dihapuskan.
Atas perubahan itu, sejumlah nama juga dialihkan tugasnya, seperri Apriyono Wedi Chrisnanto, semula sebagai Direktur Operasi dan Prasarana menjadi Direktur Pengelolaan Prasarana. Lalu Dody Budiawan, semula sebagai Direktur Komersial menjadi Direktur Niaga.
Mengangkat Awan Hermawan Purwadinata, sebagai Direktur Operasi, John Robertho, sebagai Direktur Keselamatan dan Keamanan, Amrozi Hamidi, sebagai Direktur Perencanaan Strategis dan Pengembangan Usaha. (dwi/win)