JAKARTA — Setiap institusi pemerintahan dan lembaga negara harus bisa mempertanggung-jawabkan dengan baik dan benar penggunaan anggaran negara.
Penggunaan uang rakyat itu harus akuntabel, tapi juga transparan dalam arti kejelasan manfaatnya. Demikian dikatakan oleh pengamat kebijakan publik, Laksamana Muda TNI Purn. Rosihan Arsyad, kepada wartawan Rabu (7/8).
Mantan Gubernur Sumatra Selatan (1998 – 2003) itu mengingatkan tentang banyaknya penggunaan dana APBN mau pun APBD yang salah sasaran, sehingga tidak ada kemanfaatannya.
“Institusi atau lembaga dan jawatan pemerintahan, yang tidak akuntabel dan menyia-nyiakan anggaran negara perlu dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku”, katanya.
“Tidak terkecuali, termasuk semua lembaga legislatif dan yudikatif. Semuanya diminta bersikap hati hati, cermat dan transparan dalam penggunaan anggaran negara, mengingat para pembayar pajak mengharapkan lembaga publik itu benar-benar bertanggungjawab dan tidak menyalahgunakan uang negara tersebut”.
Ia antara lain menyinggung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK sebagai lembaga negara di bidang penegakkan hukum, lanjutnya, tentu menggunakan anggaran negara untuk menunjang kegiatan operasionalnya. Oleh karena itu harus pula jelas pertanggungjawaban penggunaannya.
“Sangat penting bagi KPK untuk menjelaskan kepada publik, bagaimana mereka dapat menjustifikasi penggunaan uang rakyat untuk terus menangani perkara yang oleh Mahkamah Agung sudah dinyatakan bukan merupakan perkara pidana. Padahal KPK hanya memiliki yurisdiksi atas ranah pidana,” tandasnya.
Jika tidak ada penjelasan yang masuk akal dan dapat diterima publik, berarti dana negara telah terbuang sia-sia. “Pemerintah harus turun tangan untuk menghentikan penyalahgunaan uang rakyat ini.” (tri)