SETIDAKNYA terdapat dua upaya yang akan dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mengurangi polusi udara. Pertama, menaikkan tarif parkir kendaraan bermotor. Kedua, memperluas wilayah yang terkena ganjil genap (gage) kendaraan bermotor.
Kedua upaya ini masih dalam kajian. Untuk tarif parkir, selain sedang dikaji besaran kenaikannya, juga penerapan zonasi wilayah parkir yang dikaitkan dengan besarnya tarif parkir. Begitu juga perluasan wilayah ganjil genap masih dikaji secara mendalam.
Kita mengapresiasi upaya kajian yang lebih mendalam sebelum kebijakan diterapkan. Tentu acuan perluasan wilayah ganjil genap tidak sebatas dari kepadatan kendaraan bermotor pada jalan yang akan terkena gage. Tidak juga sebatas pada panjang jalan dan volume kendaran pada jam tertentu.
Info yang beredar bahwa sebanyak 29 ruas jalan akan terkena perluasan gage, boleh jadi karena didasarkan kepada kondisi ruas jalan dan kepadatan kendaraan.
Pada 29 ruas jalan dimaksud, di antaranya Jl Fatmawati, Panglima Polim, Jl MT Haryono, Jl Tomang Raya, Jl Gunung Sahari, Jl Salemba Raya, Jl Pramuka, Jl Kramat Raya, Jl Gajah Mada, dan Jl Hayam Wuruk, merupakan kawasan yang senantiasa padat kendaraan pada jam – jam tertentu dengan kecepatan bisa di bawah 30 km/jam. Artinya ada pelambatan laju kendaraan pada jam- jam sibuk.
Jika itu yang menjadi acuan utama penerapan gage sebagaimana Peraturam Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 tentang Manajamen dan Rekayasa Lalu Lintas, dapat diduga hampir semua jalan utama di ibu kota bisa terkena kebijakan gage.
Kita meyakni ada faktor lain yang menjadi pertimbangan dalam perluasan gage. Akses tersedianya angkutan umum yang nyaman dan nyaman sebagai bagian dari pelayanan publik, hendaknya menjadi faktor penentu kebijakan. Jangan sampai gage diterapkan pada kawasam yang tidak didukung dengan angkutan umum yang memadai sehingga menghambat aktivitas publik berangkat dan pulang kerja.
Kita tentu tak ingin produktivitas kerja ( masyarakat ) menurun akibat kebijakan yang kurang tepat. Jangan sampai menyelesaikan satu masalah, timbul masalah baru. Kebijakan apa pun bentuknya akan berjalan dengan baik, jika tidak menimbulkan kontroversi dan tidak menambah beban masalah bagi masyarakat.
Yang pasti, perluasan gage masih dalam kajian. Begitu pun penerapannya masih perlu proses. ( *).