Thursday, 05 December 2019

Polisi Masih Belum Ungkap Hasil Assesment Nunung

Rabu, 7 Agustus 2019 — 13:10 WIB
Komedian Nunung yang ditangkap polisi karena kasus narkoba. (ist)

Komedian Nunung yang ditangkap polisi karena kasus narkoba. (ist)

JAKARTA – Tersangka kasus penyelahgunaan narkoba jenis sabu, komedian Nunung, telah menjalani assesment. Hasil assesment tersebut nantinya akan menjadi salah satu bahan pertimbangan, apakah Nunung direhabilitasi atau tidak.

Kini hasil Assesment pemilik nama asli Tri Retno Prayudati ini telah diterima oleh Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

“Hasil asesmen kita sudah terima dari BNN DKI,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (7/8/2019).

Namun ia mengaku belum mengetahui hasil assesment anggota grup lawak Srimulat tersebut. Alasannya, penyidik belum memberikan hasil assesment tersebut kepada dirinya.

“(Hasil assesment) belum dikasih penyidik,” jelasnya.

Walaupun hasil assesment telah keluar, namun berkas perkara kasus penyalahgunaan narkoba yang menyandung Nunung telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Pasalnya, hasil assesment tersebut tidak mempengaruhi berkas perkara itu.

“Berkas sudah dikirim ke Jaksa, hasil (asesmen) engga pengaruh terhadap berkas, yang menentukan nanti hakim,” seru Argo.

Diketahui, Nunung ditangkap saat berada di kediamannya, kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019). Tidak sendirian, sang suami turut diamankan akibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat dan ditangkapnya seorang berinisial HM alias TB di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Atas perbuatannya, ketiganya dijerat Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara. (firda/tri)