Thursday, 12 December 2019

Cegah Peredaran Narkoba, Polsek Metro Tamansari Cek Dadakan Urine Anggotanya

Senin, 12 Agustus 2019 — 13:40 WIB
Polsek Metro Tamansari gelar tes urine mendadak terhadap anggotanya.(ilham)

Polsek Metro Tamansari gelar tes urine mendadak terhadap anggotanya.(ilham)

JAKARTA –  Untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja kepolisian, Polsek Metro Tamansari menggelar cek urine mendadak terhadap ratusan anggotanya di halaman Mapolsek Metro Tamansari, Senin (12/8/2019).

Kapolsek Metro Tamansari AKBP Ruly Indra Wijayanto mengatakan, pemeriksaan untuk mengetahui dan mencegah sejak dini keterlibatan oknum polri terhadap barang haram tersebut. Dan akan memberikan sanksi sesuai aturan bagi anggota yang positif narkoba.

“Saya harapkan kepada seluruh anggota dengan kegitan cek urine ini dapat menjadi tolak ukur dalam dirinya, bahwasannya menggunakan narkoba adalah suatu yang dapat merugikan,” kata AKBP Ruly.

AKBP Ruly menjelaskan, tes urine ini tidak hanya dilakukan terhadap anggota bintara, tetapi juga para perwira. “Tes atau pengecekan urine anggota ini diawasi dengan ketat personil provost. Saya berharap, tidak ada anggota yang positif menggunakan narkoba,” ujarnya.

Kapolsek menegaskan pemeriksaan urine akan dilakukan secara berkala dan rutin serta dadakan. Pemeriksaan urine ini sebagai bentuk pembinaan internal terhadap para penegak hukum.

“Jangan coba–coba melawan hukum, apabila diketemukan ada anggota yang positif maka kami tidak main–main dalam menegakan hukum di internal kita. Kita berikan sanksi, apapun itu harus diterima sesuai peraturan perundangan,” tukasnya.

Hal ini, kata AKBP Ruly sesuai arahan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi agar tidak ada lagi anggota polri dari wilayah yang terlibat penyalahgunaan narkotika. Tes urin semacam ini dilakukan secara rutin, sebagai bentuk pembinaan internal terhadap para penegak hukum.

“Kegiatan semacam ini dilaksanakan pada pembinaan internal kita atau anggota. Anggota Polri adalah manusia biasa, tetapi anggota Polri sesuai dengan tugasnya sesuai dengan fungsinya keberadaan Polri itu adalah pengayom dan pelayan masyarakat,” imbuhnya.

Untuk itu, AKBP Ruly menekankan, sebagai anggota penegak hukum, diharapkan anggotanya tidak melakukan pelanggaran. Menurutnya, bagaimana mungkin anggota polisi bisa melayani masyarakat dengan baik, jika dirinya sendiri tidak bisa menjaga diri dari pelanggaran hukum. (ilham/tri)