JAKARTA – Polsek Kebayoran Baru meringkus 3 kurir narkoba jenis sabu di Kos-kosan Jl. Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, dan di Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Barang haram senilai Rp 300 juta disita polisi, Selasa (13/8/2019).
Tersangka AP, DA dan GR, kini meringkuk di Mapolres Jaksel.
Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Beny Alamsyah menerangkan, kejadian berawal adanya informasi masyarakat yang melapor adanya peredaran narkoba di wilayahnya.
“Setelah ditelusuri anggota kami pada Sabtu (10/8/2019), kemarin sekira pk. 09:00 kami menangkap dua orang tersangka di kos-kosan sedang menerima barang,” kata kapolsek.
Petugas menggeledah dan menemukan 3 paket sabu kristal seberat 3 ons. “Kemudian kami kembangkan satu orang tersangka GR kami tangkap di kawasan Bulungan, Jaksel, dan ditemukan 2 paket seberat 47,20 gram,” tambah AKBP Beny.
Ia juga menambahkan bahwa hasil pemeriksaan petugas polisi, salah satu tersangka AP merupakan residivis kasus penganjiayaan di tahan.
“Mereka ini dikendalikan dari salah satu lapas di Jakarta,” terang kapolsek.
Petugas pun masih mengembangkan asal muasal barang haram tersebut. “Ya masih dalam pengembangan oleh kami,” tuturnya.
Ketiga tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 112 Jo Pasal 132 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.(adji/tri)