Jika anda sedang membutuhkan situs poker online terbaik Indonesia 2025, silakan kontak kami di PoskotaNews untuk mendapatkan link daftar dan login IDN Poker di situs agen resmi IDN Play terpercaya, Nirwanapoker.

Nikmati semua pertandingan bola sejagat raya, dapatkan odds terbaik di situs judi bola IDN Sport besutan IDN Play dan bersenang-senanglah dengan sesama penggila sepak bola Indonesia di komunitas petaruh bola situs VIO88.

Jika anda ingin bermain Toto Macau dengan hasil maksimal, mulailah dengan membuat prediksi togel yang terencana. Tentukan jumlah putaran, pola angka keluaran dan evaluasi setiap akhir minggu. Dengan sistem seperti ini, taruhan anda akan lebih terkordinasi dan tidak mengandalkan hoki semata. Situs bandar toto togel ARIZONA88 menyediakan tabel pengeluaran Toto Macau 4D yang bisa diakses 24 jam secara gratis. Dengan menggunakan data toto macau di halaman situs ini > https://rattegioielli.com sebagai acuan dalam membuat prediksi togel, itu akan memberi anda keunggulan psikologis dan strategi.

Di acentalaska.com, mereka memahami bahwa masalah kesehatan bisa menakutkan. Itulah sebabnya tim Acent Anchorage berupaya semaksimal mungkin untuk menciptakan lingkungan yang ramah bagi setiap pasien. Dokter spesialis meluangkan waktu untuk mendengarkan dan menyesuaikan perawatan dengan kebutuhan unik Anda. Baik konsultasi maupun prosedur bedah di BioPharma Global, Anda dapat mempercayai mereka untuk memprioritaskan kesejahteraan Anda. Bergabunglah dengan komunitas pasien ACENT yang puas hari ini!


Thursday, 05 December 2019

DPR: Hadapi Serangan Siber, RUU KKS Mendesak, Tapi Perlu Diperdalam

Selasa, 13 Agustus 2019 — 18:48 WIB
Evita Nursanty Saat memaparkan soal RUU) Keamanan dan Ketahana Siber (KKS). (timyadi)

Evita Nursanty Saat memaparkan soal RUU) Keamanan dan Ketahana Siber (KKS). (timyadi)

JAKARTA  –   Indonesia sangat  rentan kena serangan siber.  Saat ini Indonesia disebut menjadi negara di posisi ke-34 dari lebih 150 negara di dunia yang beresiko kena serangan siber. Dengan begitu, Indonesia perlu punya payung hukum soal serangan siber, dan RUU  Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) menjadi mendesak untuk diselesaikan.

“Pentingnya RUU KKS ini agar menjadi payung bagi seluruh instansi negara, maka perlu pendalaman dan melibatkan seluruh pemagang kebijakan. Selain agar tak terjadi tumpang-tindih, juga menjadi payung bagi institusi terkait saat ada ancaman siber di Indonesia,”  kata Anggota Komisi I DPR RI Evita Nursanty, di DPR, Jakarta, Selasa (13/8/2019).

Ia berbicara hal itu dalam forum legislasi dengan tema ‘Progres Percepatan Pengesahan RUU Keamanan dan Ketahana Siber (KKS)’ bersama Ketua Lembaga Riset Keamanan Cyber & Komunikasi CISSReC, Pratama Persadha.

 

Meski begitu, lanjut Evita Nursanty, Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) masih perlu pendalaman yang komprehensif. Sebab,  RUU ini sangat penting sebagai payung hukum bagi institusi TNI, Polri, Kejagung, BIN, BNPT, Kominfo RI, Kemenlu RI, dan lain-lain yang masing-masing mempunyai siber.

Menurut Evita, dalam  kasus pemadaman listrik pada Minggu (4/8/2019) lalu misalnya, apakah peristiwa yang diikuti pemutusan jariangan Telkom itu, ada serangan siber atau tidak?  Pihak PLN belum mejelaskannya.

“Lebih tragisnya lagi, siapa yang harus berada di depan untuk menghadapi kasus itu jika ada serangan siber? Apalagi, kini ada alat elektromagnetic, benda kecil yang bisa mematikan seluruh jaringan elektronik,” katanya.

Untuk itu,  beber  Evita, dalam RUU KKS ini harus diatur siapa yang paling bertanggungjawab ketika ada serangan siber tersebut. Bahkan TV ikut mati, sehingga tidak bisa mengikuti perkembangan berita nasional maupun internasional.

Evita  mengatakan, perang siber itu  sangat membahayakan dan mengancam negara. Dimana perang siber dilakukan tanpa harus deklarasi, tapi secara diam-diam bisa menghancurkan negara lain. Seperti Georgia oleh Rusia, listrik Rusia diserang siber Amerika, Iran – AS saling perang siber, fintech (transaksi teknologi keuangan/TM), yang bisa menguras keuangan negara, dan lain-lain.

“Kalau dengan terorisme lahir BNPT, Narkotika lahir BNN, cyber muncul Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), maka RUU KKS yang terdiri dari  24 pasal ini harus ada badan yang paling bertanggungjawab ketika ada serangan siber tersebut. Apakah BIN, TNI, Kepolisian, dan lain-lain,” katanya.

Sementara itu, Pratama Persadha,  sependapat jika RUU KKS ini masih perlu pembahasan yang mendalam agar RUU ini mampu menjadi payung hukum seluruh kejahatan siber termasuk media sosial di dalam maupun luar negeri. “Bayangkan seorang anak bisa mngoordinasikan 17 ribu anak dalam kejahatan pornografi, dan perlu kerjasama internasional,” katanya.

Ia bergarap DPR jangan terlalu terburu-buru pula dalam mengsahkan RUU Keamanan dan Ketahana Siber (KKS) menajdi UU. (rizal/win)