Thursday, 05 December 2019

Kuwat Menghamili Gadis Difabel, Keluarga Tuntut Rp40 Juta (II)

Rabu, 14 Agustus 2019 — 16:16 WIB
nid 140819

Pak Kuwat yang ternyata lemah iman ini sungguh nekat. Dipikirkan gadis penyandang difabel nggak tau apa-apa sampai dia tega menghamilinya.

Ah iya, itu kisahnya tadi pagi di sini ya.. Kuwat Menghamili Gadis Difabel, Keluarga Tuntut Rp40 Juta.

Sekarang waktunya melanjutkan Kuwat yang ketanggor keluarga gadis tetangganya itu!

Setelah merayu si gadis, maka dengan beralaskan daun pisang, aksi mesum dilakukan Kuwat itu berlangsung dengan seksama dalam tempo sesingkat-singkatnya. Uang dua puluh ribuan warna hijau dibayar tunai.

Ternyata hal itu tak cuma sekali. Lain hari, lagi-lagi di hutan yang sama kembali Kuwat ketemu gadis itu.

Maka seperti ketagihan, gadis terbelakang mental itu itu diajak kembali berbuat mesum dengan imbalan Rp20.000. Ternyata si gadis menjawab singkat saja, “ya ayo.”

Dua kali sudah Kuwat menggauli gadis difabel itu. Tapi beberapa bulan kemudian ternyata si gadis hamil. Keluarga tentu saja bingung, siapa pelakunya, wong gadis punya kekurangan kok masih ada yang tega berbuat jahat. Kemungkinan pelakunya duda yang sudah puluhan tahun, sehingga karatan dia punya barang.

Gadis itu pun ditanya, ternyata dia menyebut nama Kuwat. Maka lelaki celamitan itu disidangkan di balai desa.

Keputusannya, Kuwat siap menikahi gadis itu dan istrinya pun merelakan suaminya kawin lagi. Taunya itu hanya keputusan sepihak, sebab kubu perempuan malang itu menuntut dana kompensasi Rp40 juta.

Tentu Kuwat si petani kelas akar rumput jadi kelabakan, dari mana duit sebanyak itu harus disetor? Dari Hongkong, ngkali.

Sampai jatuh tempo 15 X 24 jam Kuwat tak bisa bayar juga, sehigga kasusnya diteruskan ke polisi. Saat ditangkap dia menyebutkan anak tetangganya itu pasrah saja, tanpa perlawanan. Kayak lagunya Ermi Kulit saja,“ lakukanlah…….!”

Owalah Wat Kuwat… Orang cacat itu mestinya dilindungi, bukan dimaanfaatkan kayak begitu! (gunarwo ts)

Terbaru

Ketua Bawaslu RI, Abhan. (ikbal)
Kamis, 5/12/2019 — 15:48 WIB
Bawaslu Minta Kewenangan Seperti KPK
Miras. (dok)
Kamis, 5/12/2019 — 15:16 WIB
Polisi Minta Ada Perda Miras di Kota Bekasi