JAKARTA – Inovasi Kementerian Perindustrian (Kemenperin), lolos masuk dalam kategori Top 45 Inovasi Pelayanan Publik 2019, setelah sebelumnya berhasil meraih penghargaan Top 99.
Penemuan Kemenperin yang mendapat penghargaan itu merupakan buah karya dari Balai Riset dan Standardisasi (Baristand) Industri Ambon yang telah menciptakan Inovasi Ketel Minyak Kayu Putih Baristand Industri Ambon atau disingkat Si Telmi Biam.
Kompetisi ini diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
“Tentunya penghargaan ini akan terus memotivasi kami untuk semakin memacu dalam menciptakan inovasi serta meningkatkan pelayanan yang optimal bagi masyarakat. Kami sangat bangga dan berterima kasih atas capaian ini,” kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Karo Humas) Kemenperin, Setia Utama di Jakarta, Jumat (16/8/2019).
Selaku pengelola unit pelayanan publik di lingkungan Kemenperin, Setia mengapresiasi atas kerja keras Baristand Industri Ambon tersebut.
“Kemenperin terus gencar meningkatkan kegiatan penelitian dan pengembangan dalam upaya menciptakan inovasi yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dan pelaku industri. Hal ini sesuai dengan implementasi program prioritas pada peta jalan Making Indonesia 4.0,” paparnya.
Kepala Baristand Industri Ambon Henry Pajow menjelaskan, terobosan Si Telmi Biam merupakan modifikasi ketel kayu yang menekankan pada efisiensi, efektivitas dan produktivitas untuk memperoleh mutu minyak kayu putih sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).
Keunggulan Si Telmi Biam di antaranya mampu menurunkan waktu produksi dari 8 jam menjadi 4 jam, sehingga dapat melakukan penyulingan sebanyak tiga kali per hari.
“Sejak tahun 1980, penyulingan minyak kayu putih dilakukan dengan menggunakan ketel dari kayu. Namun ketel kayu ini memiliki berbagai kekurangan, sehingga Baristand Industri Ambon berinovasi untuk menciptakan ketel dengan kualitas yang lebih baik,” terangnya. (tri)