Jika anda sedang membutuhkan situs poker online terbaik Indonesia 2025, silakan kontak kami di PoskotaNews untuk mendapatkan link daftar dan login IDN Poker di situs agen resmi IDN Play terpercaya, Nirwanapoker.

Nikmati semua pertandingan bola sejagat raya, dapatkan odds terbaik di situs judi bola IDN Sport besutan IDN Play dan bersenang-senanglah dengan sesama penggila sepak bola Indonesia di komunitas petaruh bola situs VIO88.

Jika anda ingin bermain Toto Macau dengan hasil maksimal, mulailah dengan membuat prediksi togel yang terencana. Tentukan jumlah putaran, pola angka keluaran dan evaluasi setiap akhir minggu. Dengan sistem seperti ini, taruhan anda akan lebih terkordinasi dan tidak mengandalkan hoki semata. Situs bandar toto togel ARIZONA88 menyediakan tabel pengeluaran Toto Macau 4D yang bisa diakses 24 jam secara gratis. Dengan menggunakan data toto macau di halaman situs ini > https://rattegioielli.com sebagai acuan dalam membuat prediksi togel, itu akan memberi anda keunggulan psikologis dan strategi.

Di acentalaska.com, mereka memahami bahwa masalah kesehatan bisa menakutkan. Itulah sebabnya tim Acent Anchorage berupaya semaksimal mungkin untuk menciptakan lingkungan yang ramah bagi setiap pasien. Dokter spesialis meluangkan waktu untuk mendengarkan dan menyesuaikan perawatan dengan kebutuhan unik Anda. Baik konsultasi maupun prosedur bedah di BioPharma Global, Anda dapat mempercayai mereka untuk memprioritaskan kesejahteraan Anda. Bergabunglah dengan komunitas pasien ACENT yang puas hari ini!


Thursday, 05 December 2019

ICW Sayangkan Kemenkum HAM dengan Mudah Beri Remisi 338 Napi Koruptor

Senin, 19 Agustus 2019 — 21:18 WIB
ICW

JAKARTA  – Indonesia Corruption Watch (ICW) menyayangkan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) dengan mudahnya memberikan remisi terhadap 338 narapidana (napi) kasus korupsi pada HUT Kemerdekaan ke-74 RI pada 17 Agustus lalu.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyoroti pemberian remisi tersebut. Menurutnya aturan terkait pemberian remisi pada Peraturan Pemerintah No 99 Tahun 2012 secara tegas disebutkan Pasal 34 A aturan a quo ditambahkan dua poin, yakni bersedia bekerja sama dengan penegak hukum untuk membongkar perkara tindak pidana yang dilakukannya dan telah membayar lunas dan uang pengganti sesuai dengan putusan pengadilan.

Namun, pernyataan dari KemenkumHAM yang menyebutkan pertimbangan pemberian remisi pada nara pidana korupsi hanya terbatas pada berkelakuan baik dan telah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan.

Oleh karenanya ICW menyayangkan Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) yang memberi keleluasaan kepada narapidana kasus korupsi untuk mendapatkan pengurangan hukuman tersebut.

Dalam catatan ICW, terdapat 338 napi korupsi yang diberikan remisi oleh Kemenkumham pada 17 Agustus 2019 kemarin.

“Patut dipahami pemberian remisi pada narapidana kasus korupsi berbeda dengan narapidana tindak pidana umum lainnya yang hanya mensyaratkan berkelakuan baik dan telah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan,” kata Kurnia dalam keterangan tertulis, Senin (19/8/2019).

Kurnia mengatakan praktik korupsi telah dikategorikan sebagai extraordinary crime sehingga perlakuan pada pelaku korupsi tidak bisa disamaratakan seperti tindak pidana lainnya.

“Maraknya pemberian remisi pada narapidana kasus korupsi bagaimanapun akan menganggu stabilitas dari pemberian efek jera pada sistem peradilan pidana,” kata Kurnia.

ICW dalam pernyataannya meminta KemenkumHAM dapat benar-benar selektif dalam memberikan remisi pada narapidana kasus korupsi serta memperhatikan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No 99 Tahun 2012.

KemenkumHAM juga harus membuka data terkait jumlah dan nama-nama narapidana korupsi seluruh Indonesia yang mendapatkan remisi tersebut. (dwi/win)