Thursday, 05 December 2019

Lindungi Peserta Pelatihan, Pejabat di PPKD Jaktim Patungan

Senin, 19 Agustus 2019 — 19:56 WIB
Kepala PPKD Jakarta Timur, Ahmad Sotar Harahap. (Ifand)

Kepala PPKD Jakarta Timur, Ahmad Sotar Harahap. (Ifand)

JAKARTA – Guna melindungi peserta pelatihan, para pejabat di Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakarta Timur, patungan. Mereka membayarkan premi bulanan perlindungan tenaga kerja milik 279 peserta pelatihan agar peserta bisa belajar dengan nyaman.

Kepala PPKD Jakarta Timur, Ahmad Sotar Harahap mengatakan, upaya yang dilakukan sebagai bentuk perlindungan yang diberikan PPKD. Pasalnya, pelatihan yang selama ini dijalankan para peserta memerlukan perlindungan diri. “Ini hanya sebagai antisipasi awal untuk melindungi peserta pelatihan,” katanya, Senin (19/8).

Dikatakan Sotar, perlindungan itu dilakukan karena saat ini peserta menjalani berbagai pelatihan yang memiliki resiko. Seperti pelatihan las, bubut, otomotif, dan lainnya, sehingga hal itu dirasa perlu mendapatkan perlindungan. “Sebenarnya di tempat ini ada 280 peserta, namun dua orang tak lolos verifikasi karena masalah usia, jadi hanya 278 yang kami daftarkan,” ujarnya.

Karena dalam pelatihan yang diberikan secara gratis, kata Sotar, pihaknya pun harus berputar otak. Akibatnya, ia bersama para kepala seksi patungan untuk membayarkan premi para peserta.

“Nilainya memang tak besar, satu orang itu hanya membayar Rp18 ribu, makanya kita patungan saja. Biar semua pelatihan terasa nyaman,” ungkapnya.

Sotar menambahkan, pembayaran itu dilakukan selama dua bulan selama peserta menjalani pelatihan. Namun, di dalam PPKD Jaktim sendiri ada tiga angkatan yang silih berganti selama setahun.

“Itu dilakukan untuk menjaga keselamatan mereka dalam pelatihan. Saya hanya berfikir kemanusiaan, ini hanya gerakan hati nurani kami semua yang ada di PPKD Jakarta Timur,” ungkapnya.

Dengan langkah yang dilakukan itu, kata Sotar, diharapkan tahun depan ada anggaran yang disiapkan untuk para peserta pelatihan. Terlebih, saat ini di PPKD Jakarta Timur kebanyakan peserta merupakan orang kurang mampu.

“Kami pun sudah mengusulkan langkah ini dan berharap mendapat respon positif dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi,” pungkasnya. (Ifand/win)