Thursday, 05 December 2019

Proyek Pipa Gas di Depok Terbengkalai, Pemborong Kabur Pekerja Gak Dibayar

Senin, 19 Agustus 2019 — 14:11 WIB
galian pipa gas dibiarkan terbuka.(anton)

galian pipa gas dibiarkan terbuka.(anton)

DEPOK – Warga perumnas Depok Satu, Perumnas Depok Utara dan sebagian kawasan Kampung Lio, mengeluhkan proyek galian  jaringan pipa gas di pinggir jalan dan gang yang mengotori lingkungan dan mengganggu arus kendaraan.

Hal ini karena para penggali membiarkan  tanah galian bertumpuk .

“Pemberitahuan atau sosialisasi adanya rencana pemasangan jaringan pipa gas tidak ada ke warga,  mendadak pekerja galian langsung mengali pinggir jalan lingkungan, ” kata Hendro,  warga Perumnas Depok Satu,  Depok,  Senin (19/8/2019).

Tanah galian ditumpuk di pinggir jalan, sehingga  sangat menganggu pemilik kendaraan dan orang yang melintas.

“Lebih parah lagi,  setelah pipa jaringan terpasang tanah galian ditinggal begitu saja oleh pekerja hingga membuat lubang di pinggir jalan depan rumah,” tuturnya.

Bahkan sempat terdengar kabar kalau kegiatan pemasangan jaringan pipa gas di kawasan perumnas Depok Satu itu sementara waktu dihentikan, karena sudah  s dua minggu lebih akibat pekerja tidak dibayar oleh pemborong.

Hartanto,  warga Jl. Wijaya Raya,  Perumnas Depok Satu,  menegaskan bahwa pemborong proyek galian pipa gas informasinya tidak bertanggung jawab alias kabur sehingga pekerja galian tidak dibayar.

“Pantas saja ratusan lubang galian pipa gas di kawasan perumnas Depok Satu sampai saat ini dibiarkan dan tidak ditutup seperti semula lagi, ” tuturnya.

Tidak Profesional

Hal senada dikatakan, Halomoan,  warga perumnas Depok Utara,  yang mengaku kesal karena galian tanah pipa gas ditumpuk,  akibatnya badan Jl. Jawa menyempit dan dipastikan kawasan tersebut bakal berdebu atau becek jika hujan.

“Sama sekali tidak profesional seharusnya tanah galian ditempatkan di karung agar tidak berceceran dan membuat sempit jalan, ” ujarnya kesal.

Sementara itu,  Lurah Depok Jaya,  Saiful,  mengatakan masalah galian pila gas di sejumlah ruas jalan beberapa rukun warga (RW), sama sekali tidak ada pemberitahuan.

“Kegiatan pemasangan jaringan pipa gas langsung dilakukan oleh pekerja atas perintah kontraktor dan tanggung jawab pemerintah pusat karena proyek pipa gas merupakan proyek pemerintah pusat,” tuturnya. (anton/tri)