JAKARTA – Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, meminta United Nations High Commissioner for Refugeest (UNHCR) mencari solusi terkait nasib ribuan pencari suaka yang sekarang tinggal di pengungsian sementara yakni lahan eks Kodim, Kalideres, Jakarta Barat.
Pasalnya, 1.192 manusia pencari suaka yang sempat mendiami trotoar di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat itu diberi tenggat waktu hingga 31 Agustus 2019 berada di tempat pengungsian sementara yang disediakan oleh Pemprov DKI, setelah itu Pemprov menyetop bantuan dan tidak menyediakan makan lagi.
Selain itu, Prasetyo meminta penjelasan dari UNHCR lantaran banyak laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan para pencari suaka tersebut. Para pencari suaka bukanlah urusan Pemprov DKI, bantuan sementara hanya bersifat sementara demi kemanusiaan.
“Mereka sudah kita bantu selama 41 hari karena alasan yang sifatnya kemanusiaan. Saya minta pada pihak UNHCR bagaimana setelah 31 Agustus?” kata Prasetyo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (21/8/2019).
Pemprov DKI Jakarta melalui Suku Dinas Sosial (Sudinsos) akan menghentikan bantuan berupa makanan yang rutin diberikan dua kali sehari sejak 11 Juli 2019 lalu terhitung hari ini.
“Bantuan dari kita makanan selesai hari ini terakhir, jadi mulai besok sampai 31 Agustus kita gak beri makanan lagi,” kata Syarif, selaku Perwakilan Sudinsos Jakarta Barat.
Sementara Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri mengaku takut bila UNHCR tak mengambil tindakan secepatnya, maka ada gejolak sosial yang terjadi.
“Situasi sekarang sudah kurang kondusif, takut menimbulkan gejolak sosial. Apalagi menurut kesehatan, sudah tidak layak lagi tempat itu. Limbah juga sudah meluap sehingga warga sekitar merasa tidak nyaman,” ucap Taufan. (Yendhi/win)