Friday, 06 December 2019

Ini Hasil Visum Mantan Kapolsek Pancoran yang Dianiaya Sopir Angkot

Senin, 26 Agustus 2019 — 18:23 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono. (firda)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono. (firda)

JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengungkapkan Kompol Hamonangan Nadapdap mengalami luka di bagian wajah akibat tindak aniaya yang dilakukan sopir angkutan umum jurusan Kampung Rambutan – Depok. Penganiayaanitu terjadi di depan Apartemen Melati Margonda, Depok, Jawa Barat.

Kompol Nadapdap adalah mantan Kapolsek Pancoran Mas Depok. Kini, ia menjabat sebagai Kanit IV Kamneg Diintelkam Polda Metro Jaya.

“Anggota sudah divisum. Hasil visum (menunjukkan) lukanya di bagian wajah ya,” ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (26/8/2019).

Namun hingga kini, polisi masih terus memburu keberadaan sopir tersebut. Bahkan polisi mencari keberadaan terduga pelaku ke tempat biasa ia berkumpul dengan teman-temannya.

Seperti diketahui, terduga pelaku merupakan sopir tembak atau tidak resmi. Selain itu, ia juga tidak tinggal di kawasan Depok.

“Pelaku masih pengejaran sampai sekarang. Semuanya sudah kita lakukan (pencarian hingga ke tempat mangkal). Nanti kita tunggu saja hasilnya ya,” seru Argo.

(Baca: Mantan Kapolsek Pancoran Dianiaya Sopir Angkot)

Penganiayaan terhadap Kompol Nadapdap terjadi pada Sabtu (24/8/2019). Saat itu, korban dalam perjalanan dinas ke Polda Metro Jaya. Namun tiba-tiba di tengah perjalanannya, mobil yang dikendarai korban bersinggungan dengan mobil angkot yang dibawa sopir angkot T19 tersebut.

Kemudian keduanya turun dari kendaraan masing-masing. Selanjutnya, terduga pelaku pun melakukan penganiayaan terhadap korban hingga mengalami luka di bagian wajah. Bahkan korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Depok, Jawa Barat. (firda/yp)