Friday, 06 December 2019

Bawaslu Waspadai Daur Ulang Isu SARA dan Hoaks pada Pilkada 2020

Jumat, 6 Desember 2019 — 9:30 WIB
Anggota Panwaslu bidang pengawasan dan sosialisasi, Afifuddin. (ikbal)

Anggota Panwaslu bidang pengawasan dan sosialisasi, Afifuddin. (ikbal)

JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mewaspadai isu-isu negatif selama masa Pemilu 2019 kembali digunakan pada Pilkada 2019. Anggota Bawaslu bidang pengawasan dan sosialisasi, Afifuddin, mengatakan akan berbahaya jika isu tersebut didaur ulang dengan di masing-masing provinsi.

“Mau tak mau mesin pemilu 2019 kayak masih hangat. Bisa jadi itu direpetisi. Akan sangat bahaya jika isu-isu yang sifatnya segmented, isu SARA dibelah-belah di masing-masing provinsi,” ujarnya di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Selain daur ulang kampanye, Bawaslu juga melihat penggunaan isu yang sebelumnya tidak berkaitan dengan Pemilu namun terjadi di daerah tersebut. Afif mencontohkan permasalahan yang sempat terjadi di Papua beberapa waktu lalu.

“Misal kalau kita lihat daerah-daerah yang punya masalah dengan keamanan nonton pemilu tapi pasca pemilu kemarin itu nanti akan jadi perhatian kita. Misal keramaian di Papua pasca pemilu kemarin itu jadi perhatian kita,” ungkapnya.

Lebih lanjut Afif menambahkan pada Pilkada 2020 akan dibuat narasi-narasi tandingan untuk melawan kencangnya isu SARA dan hoaks seperti yang terjadi pada Pemilu 2019 lalu.

“Narasi-narasi kampanye kemarin kan banyak mengkapitalisasi isun hoak, sara dan lain-lain. Nah besok (Pilkada 2020) ini kita berpikiran untuk tidak berhenti di Deklarasi-deklarasi tapi membuat narasi tandingan yang mengimbangi itu,” tutup dia. (ikbal/mb)