Thursday, 05 December 2019

DPRD DKI Proses Cawagub Pendamping Anies Usai Pimpinan Definitif Ditetapkan

Rabu, 28 Agustus 2019 — 13:16 WIB
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta sementara, Syarif. (dok)

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta sementara, Syarif. (dok)

JAKARTA – DPRD DKI Jakarta dengan anggota yang mayoritas adalah penghuni baru akan segera mengagendakan pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta setelah satu tahun ditinggal oleh Sandiaga Salahuddin Uno.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta sementara, Syarif, mengatakan bahwa agenda pembahasan wagub DKI Jakarta akan dilakukan setelah empat tugas utama selesai dilaksanakan.

Syarif bersama Pantas Nainggolan yang ditetapkan sebagai pimpinan sementara DPRD DKI Jakarta dihadapkan pada empat tugas utama yakni memimpin sejumlah rapat DPRD DKI, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD dan memproses penetapan pimpinan DPRD definitif.

“Kami akan agendakan soal pemilihan wagub DKI. Setelah empat agenda besar itu kami selesaikan tanggal 18-19 September 2019. Setelah selesai semua akan kami bentuk pansus lagi,” ujar Syarif kepada wartawan, Rabu (28/8/2019).

Dalam pembahasan Wagub DKI terlebih dahulu akan menentukan Ketua dan Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus). Pasalnya, Bestari selaku Ketua Pansus dan Ongen Sangaji sebagai Wakil Ketua Pansus tidak lagi terpilih sebagai anggota DPRD DKI Jakarta.

“Orangnya baru kan, orangnya sudah tidak menjabat lagi sekarang, Pak Ongen dan Pak Bestari. Tapi kontennya dilanjutkan nggak harus dari nol lagi,” ungkap Syarif.

Nantinya akan kembali dibahas mengenai tata tertib (tatib) pemilihan Wagub oleh Pansus namun tidak secara keseluruhan. Hanya beberapa pasal yang dianggap perlu dan penting.

“Dari 120 pasal di tatib pemilihan itu ya cuma 2 ayat saja yang krusial yakni soal kuorum dan rapimgab itu doang yang lain mah sudah beres. Setelah itu dua kali paripurna. Paripurna pengesahan tatib pemilihan dan pemilihan,” ujar dia.

Politisi Partai Gerindra ini menambahkan, hingga saat ini calon Wagub DKI Jakarta belum mengalami perubahan yakni dua politisi PKS, Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto. “Kalau soal calon, tanyakan kepada partai pengusung. Kalau sampai paripurna belum ada perubahan ya tetap dua. Kalau ada perubahan nanti dibahas lagi oleh partai pengusung,” tandas Syarif.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, sebelumnya berharap kepada anggota DPRD DKI Jakarta yang baru periode 2019-2024 segera menjadwalkan pemilihan Wagub DKI.

“Saya berharap mudah-mudahan nanti Dewan memasukkan agenda pemilihan Wakil Gubernur sebagai salah satu agenda awal di masa tugasnya karena dua nama sudah disampaikan kepada Dewan sekarang kami tunggu Dewan memprosesnya lebih cepat lebih baik,” kata Anies. (yendhi/ys)