JAKARTA – Presiden Jokowi menyatakan sudah mengirim ke DPR tentang surat dan kajian pemerintah soal usulan pemindahan ibukota negera ke Kalimantan Timur.
Mengenai hal itu, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengaku sudah membaca naskah kajian setebal 160 halaman dengan format Power Point, terkait rencana pemindahan Ibukota dari Jakarta ke Kalimantan Timur yang baru saja dikirimkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke DPR RI.
Secara pribadi, ia menilai studi yang dilakukan oleh Bappenas itu terlalu dangkal, kurang membaca perspektif historis sosiologis terhadap lahirnya Jakarta sebagai Ibukota.
“Tapi harus kita sambut naskah kajian itu sebagai semacam pemberitahuan awal, karena itu bukan draf RUU atau naskah akademik. Karena dalam sistem kita itu punya standar dokumen dan bentuknya. Karena itu saya lihat adalah PowerPoint dari Bappenas, maka saya menganggap itu adalah presiden meneruskan surat Bappenas ke DPR sebagai pemberitahuan awal,” kata Fahri Hamzah, melalui pesan suara yang diterima wartawan, Rabu (28/87/2019).
Tetapi, lanjut Fahri, perlu diketahui bahwa DPR periode ini akan berakhir tanggal 30 September. Berakhirnya periode ini dalam sistem kita itu, tidak carry over terhadap periode yang akan datang.
Karenanya, nanti akan ada kewajiban kembali presiden untuk menyampaikan surat yang sama sebagai pemberitahuan awal kepada DPR mendatang, sebagai salah satu pemangku kepentingan, terutama dalam legislasi dan anggaran bahwa pemerintah memiliki studi rencana pemindahan Ibukota dengan berbagai alternatif yang disebutkan.
“Nah, DPR yang akan datang lah nantinya akan memulai mengajak masyarakat melakukan perdebatan sosialisasi dan sebagainya,” ujarnya. (*/win)