LAMPUNG – Bocah lelaki 4 tahun ini harus meregang nyawa. Ia dihantam papan oleh kakak iparnya di perkebunan karet di Mesuji.
Sulastri, ibu korban, mengatakan menitipkan anak kesayangannya pada anak yang juga kakak korban, Erma. Wanita 18 tahun ini adalah istri tersangka Ev.
“Saya bekerja di Jakarta. Saya cari uang untuk masa depan anak karena dia masih kecil. Makanya saya titipkan ke kakaknya, anak saya juga,” katanya.
Wanita 47 tahun ini pulang kampung saat mendapat kabar anak lelakinya itu meninggal dunia. Ia kaget setelah melihat paha anaknya luka bahkan banyak memar di punggung dan dada.
“Saya lapor polisi, ternyata hasil visum menunjukkan anak saya meninggal dianiaya,” ungkapnya. “Pelakunya menantu saya yang langsung kabur.”
Kapolres Mesuji AKBP Edi Purnomo membenarkan adanya laporan penganiaayaan anak oleh Ev (28), kakak ipar korban. “Pelakunya sudah ditangkap saat menunggu bus untuk kabur,” katanya. (koesma/yp)