TANGERANG – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang meringkus dua artis stand up comedy. Alfonsus Renato Fenady (33) dan Dani Wijaya Wardhana (35) ditangkap lantaran tersandung narkoba jenis sabu.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim mengatakan, kedua publik figur tersebut ditangkap jajarannya di sebuah kamar kps, Jalan Salemba Tengah, Jakarta Pusat pada Minggu (25/8/2019).
Penangkapan keduanya berawal saat polisi mendapatkan informasi dari masyarakat soal dugaan peredaran sabu di kawasan Cipadu, Kota Tangerang.
Lanjut Karim, tim buser narkoba kemudian melakukan penyelidikan. Selama dua pekan memantau, anak buahnya berhasil menemukan titik terang bahwa peredaran sabu berkembang hingga Jakarta.
“Selama seminggu rumah kos tersebut dipantau, akhirnya ditemukan RN dan DN yang merupakan publik figur dan kemudian kami tangkap,” ujarnya dalam jumpa pers di kantor Polres Metro Tangerang Kota, Jumat (30/8/2019).
Karim menambahkan, dari penangkapan kedua pelaku, pihaknya mengamankan barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat 0,97 gram beserta sebuah alat hisap atau bong.
“Dari hasil pemeriksaan kedua tersangka ini bahwa sabu yang mereka miliki diperoleh dari RL yang sampai saat ini masih kami kejar,” katanya.
Abdul menyatakan, Alfonsus Renato Fenady dan Dani Wijaya Wardhana merupakan artis yang aktif mengisi acara stand up comedy. Sementara RL yang merupakan pemasok sabu kepada kedua publik figur itu kini masih dalam pencarian bukan dari kalangan artis.
“Tersangka masih aktif beberapa kali ikut stand up comedy tingkat nasional,” katanya.
Abdul menambahkan belum ada permintaan rehabilitasi dari kedua komedian tersebut. “Pengakuan keduanya menggunakan sabu agar percaya diri saat tampil,” pungkasnya. (imam/tri)