MASYARAKAT berharap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta segera menuntaskan segala problema yang menghambat kinerja pemerintah daerah. Satu di antaranya adalah menetapkan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang hingga kini belum terisi.
Sudah satu tahun kursi DKI -2 kosong sejak ditinggalkan Sandiaga Uno yang mencalonkan diri sebagai Wapres pada 27 Agustus tahun lalu. Meski tidak ada batasan untuk pemilihan wakil gubernur pengganti Sandi, tetapi pelaksanaannya tidak boleh mendekati akhir masa jabatannya.
Mengacu kepada masa jabatan Gubernur Anies Baswedan, yakni hingga 16 Oktober tahun 2022, berarti masih tersisa waktu sekitar 38 bulan. Sementara seperti dikatakan Mendagri Tjahjo Kumolo, batas akhir kursi wakil gubernur DKI kosong hingga 18 bulan. Artinya masih ada waktu 18 bulan lagi untuk bisa memilih wakil gubernur. Melebihi batas waktu tersebut, tidak diperbolehkan lagi.
Jika pemilihan wakil gubernur molor hingga 18 bulan ke depan, dapat diduga Anies tidak akan memiliki pendamping hingga masa jabatannya berakhir.
Tentu, bukan itu yang dikehendaki semua pihak, khususnya warga Jakarta.Jika hal itu sampai terjadi, apa pun argumentasi yang disampaikan anggota dewan, sulit dipahami. Bahkan, warga bisa menilai bahwa alasan kesibukan, tidak pada tempatnya lagi.
Itulah sebabnya DPRD yang sekarang perlu membuktikan diri menyerap aspirasi warga dengan segera memilih wakil gubernur, begitu kelengkapan dewan sudah terbentuk. Ini menjadi satu prioritas pekerjaan rumah yang mesti diselesaikan , sebelum masyarakat bergeser penilaian dan hilang kepercayaan.
Memang masih cukup waktu, tetapi membiarkan kursi wakil gubernur tak berisi lebihd ari setahun, bukanlah sikap yang patut diteladani.
Selain mengganggu kinerja pemprov DKI, juga menghamnbat pelaksanaan program pembangunan. Di sisi lain, makin mendatangkan multi tafsir yang cenderung tidak kondusif bagi soliditas dewan dengan pemprov. Yang terkena dampaknya adalah warga Jakarta .
Lebih jauh lagi adalah merenggangkan soliditas di antara parpol pendukung. Beda pendapat memang dinamika demokrasi, tetapi satu hal yang perlu dicegah adalah jangan sampai perseteruan di elite politik mengorbankan kepentingan rakyat. (*)