Friday, 06 December 2019

Polisi Sebut Keterangan Otak Pembunuhan Ayah dan Anak Berubah-ubah

Minggu, 1 September 2019 — 10:09 WIB
Tersangka Aulia Kesuma, wanita yang menghabisi ayah dan anak, dibawa polisi ke Polda Metro Jaya. (firda)

Tersangka Aulia Kesuma, wanita yang menghabisi ayah dan anak, dibawa polisi ke Polda Metro Jaya. (firda)

JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menyebut, keterangan dari otak pembunuhan ayah dan anak, AK, terus berubah. Oleh karena itu, polisi masih perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap para tersangka.

“Kan kemarin tersangka AK sudah diserahkan ke Polda Metro Jaya, tentunya kita akan memeriksa. Karena keterangan AK tidak konsisten, (jadi) tentunya keterangan semua tersangka kita padukan. (Mulai dari keterangan) tersangka eksekutor, tersangka A dan S, tersangka yang keponakannya, GK itu, dengan tersangka AK,” ujar Argo di Lapangan Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (1/9/2019).

Ia mengatakan, para tersangka tengah diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Kecuali tersangka KV alias GK, sebab, keponakan dari tersangka AK itu masih menjalani perawatan di rumah sakit Pertamina Jakarta. Sehingga pemeriksaan terhadap KV alias GK dilakukan pasca kesehatannya pulih.

Namun tak hanya memeriksa para tersangka, penyidik juga memeriksa sejumlah saksi. Hal ini guna menemukan titik terang atas pembunuhan ayah dan anak tersebut.

“Tentunya itu sekarang dalam proses, kita sedang memeriksa dari beberapa saksi dan tentunya tersangka. Kita padukan, kita samakan, sehingga peristiwa itu bisa terlihat, tergambar dari awal perencanaan sampai akhir,” jelas Argo.

Seperti diketahui, dua jasad korban pembunuhan, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana, ditemukan dalam sebuah mobil terbakar di Jalan Cidahu-Parakansalak, Kampung Bondol, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/8/2019) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kedua jasad ini ditemukan oleh sejumlah warga, setelah api yang membakar minibus Toyota Calya berpelat nomor B 2983 SZH itu mulai mengecil.

Belakangan diketahui, ayah dan anak itu meregang nyawa setelah dihabisi oleh tersangka A dan S atas perintah tersangka AK, yang merupakan istri korban.

AK sengaja menyewa orang untuk menghabisi nyawa suami dan anak tirinya itu karena masalah utang dan rumah tangga.

Pada Senin (26/8/2019) malam, polisi akhirnya menangkap AK di Jakarta. Sedangkan pelaku lainnya, KV alias GK, kini tengah dirawat di Rumah Sakit Pertamina, Jakarta.

Dua tersangka lainnya yakni A dan S juga telah ditangkap di Lampung Timur dan masih diperiksa di Polda Metro Jaya. (firda/mb)