Thursday, 05 December 2019

Direkrut Aulia Jadi Pembunuh Bayaran, 2 Buruh Tani Ini ke Jakarta untuk Bersihkan Gudang

Selasa, 3 September 2019 — 7:16 WIB
Polisi menggelandang Aulia Kesuma, tersangka pembunuhan suami dan anak tirinya. (toga)

Polisi menggelandang Aulia Kesuma, tersangka pembunuhan suami dan anak tirinya. (toga)

JAKARTA – Pada saat pertama kali menghubungi tersangka A dan S, ternyata tersangka Aulia Kesuma (AK) tidak meminta keduanya untuk menghabisi nyawa sang suami, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan anak tirinya, M. Adi Pradana alias Dana.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Suyudi Ario Seto mengungkapkan, awalnya AK meminta kedua tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani ini datang ke Jakarta untuk membantu bersih-bersih di gudang.

“Pertama ditelepon untuk mengerjakan bersih-bersih gudang. Tetapi tenyata sampai sini (Jakarta) perencanaan itu berubah,” ujar Suyudi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (2/9/2019).

Begitu tiba di Jakarta, tersangka AK justru meminta A dan S melancarkan aksi pembunuhan terhadap Edi dan Dana. Supaya tersangka A dan S tertarik, AK sengaja mengiming-imingi bayaran senilai Rp200 juta kepada keduanya.

“Setelah diiming-imingi uang Rp200 juta, (tersangka A dan S) tertarik untuk membantu AK,” imbuhnya.

Namun uang senilai ratusan juta itu tidak pernah dikantongi oleh dua tersangka asal Lampung ini. Pasalnya, pasca melakukan aksi pembunuhan tersebut, tersangka A dan S diminta untuk kembali ke Lampung dengan diberi uang sejumlah Rp10 juta.

Sedangkan uang Rp200 juta yang sempat dijanjikan oleh AK tidak kunjung dibayarkan, hingga akhirnya tersangka A dan S diciduk oleh polisi dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

“Yang dijanjikan saudara AK Rp200 juta masing-masing untuk saudara SG dan AG. Tapi belum dibayar. Baru dikasih Rp. 10 juta untuk pulang ke Lampung,” jelas Suyudi.

(Baca: Sesadis Ini Aulia Rencanakan Pembunuhan Suami dan Anak Tirinya)

Seperti diketahui, dua jasad korban, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana, ditemukan dalam sebuah mobil terbakar di Jalan Cidahu-Parakansalak, Kampung Bondol, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/8/2019) sekitar pukul 12.00 WIB.

(Baca: Sebelum Habisi Ayah dan Anak, Aulia Bayar Dukun Rp40 Juta untuk Santet Suaminya)

Kedua jasad ini ditemukan oleh sejumlah warga, setelah api yang membakar minibus Toyota Calya berpelat nomor B 2983 SZH itu mulai mengecil.

(Baca: Dibantu Anak, Istri Bunuh Suami dan Anak Tiri: Diracun, Dibekap sampai Dibakar)

AK sengaja menyewa orang untuk menghabisi nyawa suami dan anak tirinya itu karena masalah utang dan rumah tangga. Selanjutnya pada Senin (26/8/2019) malam, polisi pun menangkap AK di Jakarta. Sedangkan pelaku lainnya, KV alias GK, hingga kini masih dirawat di Rumah Sakit Pertamina, Jakarta.

(Baca: Habisi Suami dan Anak Tiri, AK Mengaku Sebelumnya Diancam Dibunuh)

Dua tersangka lainnya yakni A dan S telah ditangkap di Lampung Timur. Akibat perbuatannya, keempat tersangka disangkakan dengan Pasal 340 dengan ancaman seumur hidup dan atau hukuman mati. (firda/yp)