DEPOK – Dua kantor kecamatan di Depok dibongkar total. Masing-masing Kantor Kecamatan Sawangan dan Sukmajaya. Renovasi memakan waktu sekitar 4 bulan. Dengan adanya renovasi ini, maka layanan akan tetap dilaksanakan, namun pindah alamat.
Kepala Dinas Pembangunan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok, Dudi Mir’az, renovasi dua kantor kecamatan tersebut akan selesai Desember 2019.
“Ada dua kantor kecamatan yang dibongkar untuk direnovasi, yaitu kantor Kecamatan Sawangan di Jl. Raya Muhtar dan kantor Kec. Sukmajaya di Jl. Raya Merdeka,” kata Kepala Dinas Pembangunan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok, Dudi Mir’az didampingi Kepala Bidang Tata bangunan (Disrumkim) Depok, Suwandi, Rabu (4/9/2019).
Untuk pelayanan administrasi dan layanan lainnya, mulai Senin (2/9/2019) secara bertahap dipindah ke lokasi sementara. Renovasi ini dilakukan dengan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019.
Pelayanan sementara ke masyarakat yang ingin mengurus administrasi dan lainnya di kantor Kecamatan Sawangan dipindah dari Jalan Raya Muhtar, ke Jalan Raya Pengasinan, sekitar 100 meter dari pertigaan Jalan Raya Muhtar.
“Untuk kantor Kecamatan Sukmajaya dari Jalan Raya Merdeka dipindah ke gedung Pasar Musi, lantai II, Jalan Raya Musi, Depok II Timur,” kata Dudi Mir’az.
Menelan Rp6 Miliar
Dudi menjelasskan, nilai renovasi total dua kantor kecamatan mencapai sekitar Rp 6 miliar ditargetkan selesai bulan Desember 2019 mendatang sehingga tidak terlalu lama di kantor pelayanan sementara.
Menurut Dudi, untuk Kantor Kecamatan Sawangan akan dibangun dua lantai dengan luas bangunan 1.158,17 meter persegi. Sedangkan, gedung kantor Kecamatan Sukmajaya akan dibangun tiga lantai dengan luas bangunan 1.493,8 meter persegi.
Adanya renovasi tersebut mendapat tanggapan dari warga. Nyonya Tini, warga Jalan Kresna, Depok II Tengah, mengatakan renovasi total sudah sepantasnya untuk kantor kecamatan karena lebih dari 20 tahun belum ada perbaikan sama sekali. “Wajar saja diperbaiki tapi jarak pindahnya lumayan jauh di Pasar Musi kalau ke Pasar Agung masih dekat, ” tuturnya.
Hal senada dikatakan, Herawati, warga Bojongsari, perbaikan kantor Kec. Sawangan sudah pantas dilakukan karena bangunan itu cukup tua saat Sawangan masih wilayah Kab. Bogor. (anton/win)