JAKARTA – Puluhan Papan reklame ‘siluman’ disepanjang Jalan Kemang Raya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan dibongkar petugas, Rabu (4/8/2019) malam, karena tidak ada ijin dan keberadaan pemiliknya.
“Berdasarkan laporan dari Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Jakarta Selatan dan Suku Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Selatan. Reklame yang kini menjadi target pembongkaran pihaknya itu tidak diketahui identitas pemiliknya,” kata Kasi Ketertiban Umum Satpol PP Jakarta Selatan Luasman Manihuruk, Kamis (5/9/2019).
Menurutnya, ada satu papan reklame berlaku sampai 1 September habis dan pemiliknya membongkar sendiri dan ini perlu perlu diapresiasi.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan Jakarta Selatan, Mahludin juga mengatakan, Jakarta Selatan ini tidak hanya kawasan Kemang, ratusan papan reklame yang kini masih berdiri di wilayah Jakarta Selatan sebagian besar tidak diketahui asal usul pemiliknya .
Kondisi tersebut menjadi kendala pihaknya dalam menertibkan papan reklame ilegal.
“Dan memang kita susah mencari siapa pemiliknya atau ‘siluman’? Kalau nomor telepon (biro iklan) yang di reklame itu untuk konten, iklan, bukan pemiliknya. Nah kita tanya siapa ini pemiliknya, nggak mungkin kan nggak tahu, sama siapa dia kontrak? Tapi begitu kita tanya, tidak juga ngaku,” ungkap Mahludin.
Meski begitu tidak menjadi kendala bagi pihaknya untuk melakukan penertiban. Bahkan, penertiban yang dilakukan justru memicu kesadaran diri pemilik untuk membongkar papan reklamenya masing-masing.
“Ada sebanyak 104, yang akan kita bongkar dan baru 37 kita bongkar. Kami menergetkan minggu depan sudah bersih semua, jadi harus kita paksa,” ungkapnya.
Penertiban papan reklame ini sejalan dengan visi Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan untuk menjadikan Ibu Kota lebih indah tanpa terhalang papan reklame. Sehingga, penataan reklame ke depannya tidak terbuka, tetapi menempel pada gedung.
“Contohnya seperti kita lihat di jalan-jalan protokol Sudirman, Jalan S Parman, itu sudah tidak ada (reklame). Makanya kami berharap mari bersama-bersama menjaganya” tambah.
Maka dari itu kata, Mahludin, di kawasan Kemang, seluruh papan reklame akan dibongkar. Penertiban ini dilakukan bertahap dalam beberapa pekan mendatang pada waktu malam di hari kerja. (wandi/tri)